Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Curhat Penyanyi Beli Jaket Rp6 Juta Dimintai Pajak Rp21 Juta, Pasrah Tertahan di Bea Cukai: Musimnya

Penyanyi ini curhat dimintai pajak mahal oleh Bea Cukai setelah beli barang dari luar negeri.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Curhat Penyanyi Beli Jaket Rp6 Juta Dimintai Pajak Rp21 Juta, Pasrah Tertahan di Bea Cukai: Musimnya 

TRIBUNJATIM.COM - Penyanyi ini membagikan pengalamannya soal Bea Cukai.

Rupanya ia juga mengalami soal dimintai pajak mahal oleh Bea Cukai setelah beli barang dari luar negeri.

Penyanyi yang dimaksud adalah Cakra Khan.

Cakra Khan pun pasrah barang yang dibelinya tertahan di Bea Cukai.

Instansi Bea Cukai belakangan disorot warganet setelah viralnya sejumlah cuitan di media sosial.

Salah satunya ada seorang netizen yang mengaku membeli sepatu bola seharga Rp 10,3 juta dari luar negeri, tetapi dikenakan bea masuk hingga denda Rp 31,81 juta.

Rupanya peristiwa tak menyenangkan tersebut juga dialami penyanyi Cakra Khan.

Bahkan ia mengalami hal tersebut sebanyak dua kali.

Kegeraman Cakra Khan kepada instansi di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu ditumpahkannya melalui akun X (dulu Twitter), Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Pegawainya Bikin Ulah, Bea Cukai Copot Status Bawahannya Akibat Kasus Perdagangan Satwa

"Lagi musim nya masalah bea cukay , kmaren kmana aja gw dah 2 kali," kata dia sembari menambahkan emoji tertawa, dikutip dari Tribunnews.

Pelantun lagu Seluruh Cinta itu lantas menceritakan pengalaman buruknya itu.

Kala itu, ia membeli jaket dari luar negeri seharga Rp 6 juta.

Namun, untuk menebus jaket tersebut, ia tiba-tiba ditagih denda sebesar Rp 21 juta karena barang tertahan di Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Bahkan pengacara dari pihak jasa ekspedisi pun mengirim pesan pada Cakra Khan untuk membayar denda tersebut.

Mengetahui denda yang dibebankan cukup besar, maka Cakra Khan ogah membayar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved