Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Diduga Korupsi Pemeliharaan Jalan, Oknum ASN Dinas PUPR Sampang Ditetapkan Tersangka Polda Jatim

Santer kabar salah satu Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura berinisial HM ditetapkan tersangka oleh Unit II S

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Shutterstock
ilustrasi korupsi dalam artikel Diduga Korupsi Pemeliharaan Jalan, Oknum ASN Dinas PUPR Sampang Ditetapkan Tersangka Polda Jatim 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Santer kabar salah satu Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura berinisial HM ditetapkan tersangka oleh Unit II Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

Pria yang kesehariannya berdinas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang diduga terlibat korupsi pengadaan langsing 12 paket pekerjaan rehabilitasi atau pemeliharaan jalan TA 2020.

Jumlah anggaran belasan paket pekerjaan itu cukup fantastis yakni, total Rp12 miliar, bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahap II dalam program pemulihan ekonomi dampak Covid-19.

Kepala Dinas PUPR Sampang, Muhammad Zis, membenarkan atas salah satu bawahannya yang ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim.

Namun, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih detail, mengingat sejauh ini belum menerima surat penetapan tersangka dari Polda Jatim.

"Kami belum menerima surat resmi dari pihak kepolisian," ujarnya, Senin (6/5/2024).

Untuk diketahui, Sebanyak 12 ruas jalan yang tersentuh program pemeliharaan meliputi ruas Panyepen-Baturasang, Paopale Laok-Larlar, Banjar Talela-Taddan, dan Lepelle-Palenggiyan.

Baca juga: PERAN Gus Muhdlor Terlibat Kasus Dugaan Korupsi BPPD Sidoarjo hingga Ditetapkan Tersangka KPK

Kemudian, Kamodung-Meteng, Trapang-Asem Jaran, Karang Penang Oloh-Bulmated, Labang-Noreh, Somber-Banjar, Banjar-Somber, Bajrasokah-Batuporo Barat, dan Tobai Timur-Poreh.

Setiap pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut dianggarkan sekitar Rp1 miliar, diantaranya: Proyek pemeliharaan ruas Panyepen-Baturasang dikerjakan CV Suramadu Jaya dengan nilai kontrak Rp994.500.000.

Paopale Laok-Lar dikerjakan CV Aman Karya bernilai kontrak Rp993.200.000.

Banjara Talela-Taddan digarap CV Seni Wacana senilai Rp995.000.000.

Lepelle-Palenggiyan dikerjakan CV Raden Group dengan nilai kontrak Rp994.400.000.

Ruas Kamodung-Meteng digarap CV Alfin Jaya senilai Rp993.900.000.

Trapang-Asem Jaran dikerjakan CV Cipta Sarana Abadi Rp993.700.000.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved