Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dua Kali Arif Beli Koper, Terungkap Alasan Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper, Curi Uang Rp43 Juta

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra mengatakan, Arif mencuri uang dari korban seusai membunuhnya.

Istimewa
Kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Setelah membunuh korban, Arif keluar dari hotel untuk membeli koper yang hendak digunakan untuk menyembunyikan jasad RM.

Selanjutnya, Arif kembali ke kamar hotel lalu mencoba memasukkan jasad RM ke dalam koper yang dibelinya.

Akan tetapi, koper yang dibeli tidak cukup untuk memasukkan tubuh korban sehingga Arif kembali keluar hotel untuk membeli koper yang lebih besar. Kemudian, Arif memasukkan jasad korban ke dalam koper kedua yang dibelinya.

"Setelah meletakkan korban di dalam koper, tersangka keluar untuk menitipkan motor korban. Kemudian, kembali ke hotel memesan kendaraan untuk membawa tersangka dan korban, serta uang di dalam tas korban, ke arah Bitung, Tangerang untuk menemui tersangka kedua, AT (Aditya Tofik), di mana tersangka kedua adalah adik Arif," ujar Twedi.

Setelah sampai di Bitung, kata Twedi, Arif dan adiknya berpindah mobil. Mereka menggunakan mobil rental yang sudah dipesan untuk membawa koper berisi jasad korban.

"Setelah kedua tersangka bertemu di Tangerang dan memindahkan koper berisi korban, kedua tersangka kembali ke Bandung melalui Kalimalang. Di situlah, di lokasi itu, keduanya membuang koper berisi jasad korban," tutur Twedi.

Baca juga: Wanita Tak Malu Jadi Istri Keempat Kakek 86 Tahun, Suami yang Sakit-sakitan Bahagia Dirawat: Teliti

Curi uang dari korban

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra mengatakan, Arif mencuri uang dari korban seusai membunuhnya.

"Karena ada uang di situ, pada saat itu uang langsung dibawa juga oleh si tersangka," ungkap Wira di Polda Metro Jaya, Jumat.

"Besaran uang yg diambil dari korban Rp 43 juta," sambungnya.

Uang tersebut milik perusahaan tempat RM bekerja yang dibawa korban untuk disetor ke bank.

Kemudian, uang dari hasil curian itu sempat diberikan Arif kepada ibunya sebesar Rp 7.000.000.

"Terkait uang yang ditransferkan ke ibunya memang benar, tersangka itu ada mentransfer uang kepada ibunya sebesar Rp 7 juta," ujar Wira.

Namun, setelah memberikan uang hasil curian itu, Arif minta dikembalikan sebesar Rp 2.000.000.

Wira tidak menjelaskan detail untuk apa tersangka menggunakan uang itu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved