Berita Viral
Dua Kali Arif Beli Koper, Terungkap Alasan Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper, Curi Uang Rp43 Juta
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra mengatakan, Arif mencuri uang dari korban seusai membunuhnya.
Setelah membunuh korban, Arif keluar dari hotel untuk membeli koper yang hendak digunakan untuk menyembunyikan jasad RM.
Selanjutnya, Arif kembali ke kamar hotel lalu mencoba memasukkan jasad RM ke dalam koper yang dibelinya.
Akan tetapi, koper yang dibeli tidak cukup untuk memasukkan tubuh korban sehingga Arif kembali keluar hotel untuk membeli koper yang lebih besar. Kemudian, Arif memasukkan jasad korban ke dalam koper kedua yang dibelinya.
"Setelah meletakkan korban di dalam koper, tersangka keluar untuk menitipkan motor korban. Kemudian, kembali ke hotel memesan kendaraan untuk membawa tersangka dan korban, serta uang di dalam tas korban, ke arah Bitung, Tangerang untuk menemui tersangka kedua, AT (Aditya Tofik), di mana tersangka kedua adalah adik Arif," ujar Twedi.
Setelah sampai di Bitung, kata Twedi, Arif dan adiknya berpindah mobil. Mereka menggunakan mobil rental yang sudah dipesan untuk membawa koper berisi jasad korban.
"Setelah kedua tersangka bertemu di Tangerang dan memindahkan koper berisi korban, kedua tersangka kembali ke Bandung melalui Kalimalang. Di situlah, di lokasi itu, keduanya membuang koper berisi jasad korban," tutur Twedi.
Baca juga: Wanita Tak Malu Jadi Istri Keempat Kakek 86 Tahun, Suami yang Sakit-sakitan Bahagia Dirawat: Teliti
Curi uang dari korban
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra mengatakan, Arif mencuri uang dari korban seusai membunuhnya.
"Karena ada uang di situ, pada saat itu uang langsung dibawa juga oleh si tersangka," ungkap Wira di Polda Metro Jaya, Jumat.
"Besaran uang yg diambil dari korban Rp 43 juta," sambungnya.
Uang tersebut milik perusahaan tempat RM bekerja yang dibawa korban untuk disetor ke bank.
Kemudian, uang dari hasil curian itu sempat diberikan Arif kepada ibunya sebesar Rp 7.000.000.
"Terkait uang yang ditransferkan ke ibunya memang benar, tersangka itu ada mentransfer uang kepada ibunya sebesar Rp 7 juta," ujar Wira.
Namun, setelah memberikan uang hasil curian itu, Arif minta dikembalikan sebesar Rp 2.000.000.
Wira tidak menjelaskan detail untuk apa tersangka menggunakan uang itu.
TribunJatim.com
viral di media sosial
pembunuhan wanita dalam koper
Tribun Jatim
berita viral
Bekasi
TribunEvergreen
Polda Metro Jaya
Wira Satya Triputra
jatim.tribunnews.com
Mbah Surati Bingung Tanah Miliknya Sudah Disertifikatkan Orang Lain Pada Tahun 1994, BPN Bungkam |
![]() |
---|
3 Fakta Bima Ditemukan Jual Mainan di Malang, Sempat Masuk Daftar Orang Hilang saat Demo di Jakarta |
![]() |
---|
Menu MBG Disebut Pelit, Usaha Adik Kepala Desa Disinggung, Kades Sebut sudah Diperbaiki |
![]() |
---|
Tampar Siswa yang Tak Gulung Tikar, Guru Olahraga Diberhentikan Disdik, Minta Maaf ke Ortu |
![]() |
---|
Pantas Kades Ahmad Riyadi Bisa Tilap Uang Rp727 Juta, Bangun Infrastruktur Asal-asal dan Tak Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.