Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Potensi Bisnis Internet Makin Besar, APJII Dorong Peningkatan Bandwidth dan Penertiban ISP Ilegal

Potensi bisnis industri internet terutama bagi penyedia jasa internet (Internet Service Provider/ISP) makin besar. Bahkan potensi pasar yang dibidik I

Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif didampingi Ketua Wilayah APJII Jawa Timur, Ayom Rahwana, di sela kegiatan Halal bi Halal APJII Jawa Timur, Selasa (7/5/2024). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Potensi bisnis industri internet terutama bagi penyedia jasa internet (Internet Service Provider/ISP) makin besar. Bahkan potensi pasar yang dibidik ISP lebih banyak ke segmen ritel.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif didampingi Ketua Wilayah APJII Jawa Timur, Ayom Rahwana, di sela kegiatan Halal bi Halal APJII Jawa Timur, Selasa (7/5/2024). Kegiatan Halal bi Halal APJII Jawa Timur tahun ini mengangkat tema “Dengan Patuh, Kita Selamatkan Tata Kelola Industri Internet”.

Menurut Arif, potensi bisnis industri internet tersebut seiring makin banyaknya produk konten yang masuk dan dinikmati masyarakat.

“Untuk menikmati konten, tingkat kebutuhan untuk bisa mengakses internet juga semakin tinggi. Tidak berhenti di situ saja, kualitas kecepatan akses internet juga menjadi kebutuhan masyarakat,”tukasnya.

Untuk itulah, di 2024 ini, APJII menargetkan kecepatan akses internet bisa ditingkatkan dengan bandwidth di 35 hingga 50 mbps.

Selama ini, kecepatan akses internet yang ditetapkan Menkominfo dengan bandwith tidak boleh dibawah 100 mbps sedangkan APJII sendiri selama ini di angka 125 mbps.

“Jadi kalau selama ini target APJII kecepatan akses internet 125 mbps, harapannya di 2024, bisa ditambah 35 hingga 50 mbps. Tidak hanya soal peningkatan kecepatan akses saja, tapi juga kualitasnya juga harus ditingkatkan,”ungkapnya.

Baca juga: APJII Berharap Bisa Penuhi Kecepatan Internet 100 Mbps di Tahun 2024

Seiring dengan potensi tersebut, jumlah ISP semakin bertambah. Termasuk ISP yang belum berijin alias ilegal.

Ini menjadi perhatian bagi APJII mengingat keberadaan ISP ilegal bisa merusak ekosistem bisnis industri internet di tanah air.

Arif menegaskan ada dua hal yang menjadi perhatian APJII dalam menjaga tata kelola industri internet tanah air. Pertama, bersama pemangku kepentingan, APJII mendorong penertiban ISP ilegal agar ISP tersebut segera memiliki ijin dan kedua, menunggu adanya cost regulation yang bisa menjaga harga pasar.

“Dalam kesempatan halal bi halal ini, APJII bersama Kominfo juga melakukan pembinaan pada ISP. Harapannya, seluruh ISP bisa ikut menjaga ekosistem industri internet di Indonesia,”tambahnya.

Arif melihat pertumbuhan jumlah ISP selama dua tahun terakhir ini lebih dari dua kali lipat. Dan lebih 70 ISP baru lahirnya di Jawa Timur. Angka ini diakuinya paling besar dibanding provinsi lainnya.

Saat ini jumlah ISP sekitar 120 dimana dua tahun lalu tidak sampai 60 ISP. Dari sisi penetrasi internet di Indonesia untuk 2024 mencapai 79,5 persen atau naik sebesar 1,31 persen dari 2023 yang jumlah penetrasinya sebesar 78,1 persen. “Untuk target peningkatan penetrasi internet ke depan bisa kisaran 3 persen,”ujarnya.

Ini, tambah Arif, menandakan peningkatan konsisten dari tahun-tahun sebelumnya yang dimulai dari 64 persen di 2018.

Grafik menunjukkan tren positif dalam adopsi internet artinya ada peningkatan aksesibilitas dan penggunaan teknologi digital di Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved