Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Katolik saat Ibadah, Watak Asli Ketua RT Dikuak, Ancaman Berlapis

Begini akhir kasus pengeroyokan Mahasiswa Katolik saat ibadah Doa Rosario di Tangerang Selatan, watak dan sosok ketua RT diungkap.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Instagram, Tribun Video
Akhir kasus pengeroyokan mahasiswa katolik saat ibadah di Tangerang Selatan 

TRIBUNJATIM.COM - Akhir kasus pengeroyokan mahasiswa katolik saat ibadah kini diungkap.

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus pembubaran ibadah mahasiswa Katolik di Tangerang Selatan.

Salah satu tersangka merupakan Ketua RT setempat, berinisial D (53).

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus menyebut, ketua RT berperan memprovokasi pembubaran ibadah.

Tersangka mendatangi sebuah kontrakan di Jalan Ampera yang digunakan para mahasiswa untuk doa Rosario, Minggu (5/5/2024).

Setelah itu, D meneriaki mahasiswa dengan nada umpatan dan intimidasi.

Menurut tersangka, aktivitas ibadah yang dilakukan di kontrakan mengganggu lingkungan sekitar.

"Laki-laki berinisial D yang berupaya membubarkan kegiatan tersebut dengan cara berteriak," kata Ibnu, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (8/5/2024), seperti dilansir TribunJatim.com

Teriakan itu mengundang sejumlah orang datang ke lokasi untuk mencari tahu apa yang terjadi.

Lantaran terjadi kesalahpahaman, akhirnya terjadilah aksi pengeroyokan.

Baca juga: Momen Tabrak Lari Petugas Kebersihan di Malang Viral, Toyota Yaris Tancap Gas, Lihat Kondisi Korban

Sementara itu, polisi juga mengungkap peran tiga tersangka lainnya.

Warga berinisial I (30) juga ikut meneriaki dan mendorong mahasiswa.

Kemudian tersangka S (36) dan A (26) membawa senjata tajam untuk menakuti korban teman-temannya.

Adapun mahasiswa yang menggelar doa Rosario ini berasal dari Universitas Pamulang.

Nasib 4 tersangka yang keroyok mahasiswa sedang beribadah kini kena ancaman pasal berlapis.
Nasib 4 tersangka yang keroyok mahasiswa sedang beribadah kini kena ancaman pasal berlapis. (Tribun Medan, Wartakotalive.com)

Buntut kasus pembubaran ini, Ketua Kesatuan Bangsa dan Politik Tangerang Selatan, Bani Khosyatulloh akan melakukan evaluasi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved