Berita Viral
Akhir Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Katolik saat Ibadah, Watak Asli Ketua RT Dikuak, Ancaman Berlapis
Begini akhir kasus pengeroyokan Mahasiswa Katolik saat ibadah Doa Rosario di Tangerang Selatan, watak dan sosok ketua RT diungkap.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso menjelaskan, kejadian itu berawal saat tersangka D mendatangi sejumlah mahasiswa yang sedang menggelar doa bersama di indekos itu.
D diketahui merupakan ketua RT setempat berupaya membubarkan kegiatan yang digelar para mahasiswa sekitar pukul 19.30 WIB.
"Mulanya ada kegiatan doa bersama (yang digelar mahasiswa). Selanjutnya, datang seorang laki-laki berinisial D yang berupaya membubarkan," ujar Ibnu saat jumpa pers, Selasa (7/5/2024), seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribun Medan
Baca juga: Fakta Video Wanita Kurus Kering Dikira Lilis Karlina, Pedangdut Kuak Kondisi Sehat: Baik-baik Saja
Namun, tersangka D berteriak dengan nada umpatan dan intimidasi saat membubarkan mahasiswa yang ada di indekos itu.
Aksi D itu mengundang perhatian warga di sekitar sehingga membuat suasa berubah menjadi gaduh hingga berujung pengeroyokan.
Selain D, tersangka I, S, dan A juga terlibat yang dibuktikan dari rekaman video penghuni kontrakan di sekitar lokasi kejadian.
“Kegaduhan dan kekerasan tersebut terekam oleh salah satu penghuni kontrakan di area sekitar TKP, di mana terdapat laki-laki yang terekam membentak mahasiswa dan membawa senjata tajam jenis pisau,” kata Ibnu.

Selain D, berinisial I juga berperan menodong dan meneriaki korban dengan nada umpatan serta intimidasi.
Adapun tersangka S dan A dalam aksinya berperan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau yang digunakan untuk menakuti dan mengancam korban.
"Tujuannya agar korban yang berada di TKP segera pergi," kata Ibnu.
Kini, pisau yang digunakan tersangka untuk mengancam telah diamankan polisi.
Total ada tiga pisau yang disita menjadi barang bukti.
"Selain itu ada rekaman video, kaus berwarna merah dan hitam (yang disita menjadi barang bukti)," kata Ibnu.
Baca juga: Girangnya Sepasang Kekasih saat Minta Ridwan Kamil Jadi Saksi Nikah, Malah Sekalian Pinjam Mobil
Adapun keempat tersangka dijerat pasal berlapis.
Ada lima pasal yang dipersangkakan terkait kasus dugaan pengeroyokan itu.
pengeroyokan mahasiswa katolik
Kapolres Tangerang Selatan
ketua RT berperan memprovokasi
Universitas Pamulang
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Penyebab Bangunan Kecil di Tengah Sawah Habiskan Anggaran Rp 112 Juta, Dinas Pertanian: Produktif |
![]() |
---|
Buka Praktik Terapi hingga Raup Rp 500 Juta, Dokter ini Ternyata Palsu, Vonis Pasien Sakit HIV |
![]() |
---|
Warga Gerebek Kades yang Nikah Siri dan Ada di Rumah Janda, Tuntut Mundur dari Jabatannya |
![]() |
---|
Kebohongan Wali Kota Arlan Terkuak, Terbukti Mutasi Kepsek Tanpa Prosedur Benar, Nasib Bak Terbalik |
![]() |
---|
Sosok Kakak Adik Pakai Seragam Sekolah Gantian karena Cuma Punya 1, Tinggal di Kontrakan, Ibu ODGJ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.