Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Kejari Madiun Bakal Periksa Anggota DPRD Soal Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Kolam Renang Rp 1,5 M

Kejaksaan Negeri Madiun mengagendakan pemeriksaan anggota DPRD, terkait kasus korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus pembangunan kolam renang 1,5 miliar

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun Ario Wibowo saat diwawancari, Minggu, (12/5/2024). 

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Kejaksaan Negeri Madiun mengagendakan pemeriksaan anggota DPRD, terkait kasus korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pembangunan Kolam Renang senilai Rp 1,5 miliar.

Kasi Pidsus Ario Wibowo mengatakan, tahapan penyidikan dugaan rasuah terus berjalan.

Pemanggilan terhadap wakil rakyat, yang duduk di kursi legislatif itu akan dilakukan secara bertahap.

“Pemanggilan mereka masih sebatas saksi terkait proyek dana aspirasi semua anggota DPRD,” ujar Ario, Minggu (12/5/2024).

Dirinya mengungkapkan, saat ini sudah ada 50 saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD. 

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kolam Renang Mangkrak, Kejari Kabupaten Madiun Periksa Puluhan Saksi

Beberapa saksi yang sudah diperiksa juga terkait, dugaan korupsi berupa dana aspirasi proyek pembangunan dua kolam renang

Diantaranya mulai dari pihak desa, kecamatan, pemerintah desa, hingga PMD. Bahkan pemeriksaan juga direncanakan memanggil pihak dari BPKAD.

“Proyek tersebut di Desa/Kecamatan Gemarang, dan Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan yang kini mangkrak,” tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved