Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sebulan Dapat Rp100 Juta, TKW Lulusan SD Jadi Tukang Bersih Rumah di Amerika Serikat, Dipuji Majikan

TKW lulusan SD bernama Eva tersebut mengaku, dalam sebulan bisa dapat Rp100 juta.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/VOA Indonesia
Kisah TKW lulusan SD kerja di Amerika Serikat bisa dapat Rp100 juta sebulan 

TRIBUNJATIM.COM - Kisah TKW asal Ponorogo, Jawa Timur, jadi tukang bersih-bersih di Amerika Serikat jadi sorotan.

Bagaimana tidak, TKW bernama Eva tersebut mengaku, dalam sebulan bisa dapat Rp100 juta.

Tak hanya itu, kerjaannya pun dipuji majikannya.

Eva sendiri adalah Tenaga Kerja Wanita yang pendidikannya hanya lulusan SD.

Meski begitu, TKW asal Ponorogo ini bisa mengumpulkan uang Rp100 juta per bulan.

Penghasilannya tersebut dia dapatkan dari pekerjaannya sebagai tukang bersih-bersih di Amerika Serikat.

Meski kerjaan berat membersihkan rumah-rumah di Amerika Serikat, TKW bernama Eva ini bisa mendapat gaji yang terbilang cukup fantastis.

Dikutip dari tayangan di kanal YouTube VOA Indonesia pada Jumat (10/5/2024), Eva sendiri menyimpan alasannya untuk bekerja sampai ke luar negeri.

Bekerja menjadi TKW terkadang bisa mengubah nasib seseorang secara ekonomi.

Hal ini pun terjadi pada Eva yang merantau ke benua yang jauh di sana demi menambah pundi-pundi rupiah.

Wanita bernama lengkap Tatik Wuryanti ini diketahui sudah lebih dari 10 tahun bekerja di Amerika Serikat.

Selama itu, Eva bekerja menjadi tukang bersih-bersih panggilan dari rumah ke rumah.

Eva sendiri telah memiliki 14 pelanggan tetap.

Tak ayal, tentunya ini karena Eva merupakan seorang pekerja keras yang setia.

Baca juga: Sosok Titin Emak yang Kebal Ditusuk, Pisaunya Patah, Pelaku Sampai Ketakutan

Tiap harinya, Eva bisa membersihkan 2-3 rumah.

Ia bahkan mengendarai mobil untuk bekerja dari rumah ke rumah.

Eva menghabiskan waktu 5-6 jam dalam sehari untuk membersihkan rumah besar.

Sementara untuk rumah minimalis ia butuh waktu sekitar empat jam.

"Jadi rolling, gantian. Misalkan hari Senin pagi aku di sini, nanti sorenya di sana."

"Selasa pagi di sini, nanti Selasa sorenya orang lain lagi, gitu," ujar Eva dalam videonya.

Karena pelanggannya banyak, Eva bisa bekerja sampai tujuh hari dalam seminggu, tanpa libur.

"Bekerja keras, insyaallah hasilnya memuaskan, tapi ya capek."

"Badan tuh udah sakit semuanya sebetulnya, tapi ya dengan senang hati aja aku," tutur Eva.

Eva pun mendapat penghasilan yang layak dari pekerjaannya tersebut.

Kisah Eva TKW asal Ponorogo meski lulusan SD kerja di Amerika Serikat dapat penghasilan Rp100 juta per bulan
Kisah Eva TKW asal Ponorogo meski lulusan SD kerja di Amerika Serikat dapat penghasilan Rp100 juta per bulan (YouTube/VOA Indonesia)

Selain itu, mantan majikan dan pelanggan Eva juga muncul dalam video.

Tak seperti hubungan dengan bos dan bawahan, pasutri Amerika Serikat tersebut justru lebih menganggap Eva sebagai saudara.

"Saya sayang Eva, dia sudah seperti saudara sendiri."

"Kami saling menghormati dan menganggapnya seperti keluarga, tidak seperti bos dengan karyawannya," ujar pasangan Amerika Serikat yang pernah memakai jasa Eva.

Eva dipuji seorang Amerika Serikat yang pernah memakai jasanya
Eva dipuji seorang Amerika Serikat yang pernah memakai jasanya (YouTube/VOA Indonesia)

Eva pun mengiyakan pernyataan pasutri tersebut dan merasa diperlakukan dengan baik selama bekerja di sana.

"Pokoknya di sini semuanya itu sama. Enggak ada rasa diperlakukan seperti pembantu," pungkas Eva.

Sebelumnya, kisah TKW bawa oleh-oleh cokelat Rp1 juta malah dikenai pajak Rp9 juta jadi sorotan.

Mengetahui kegaduhan ini, pihak Bea Cukai pun memberi penjelasan.

Tak ayal Bea Cukai kembali disorot publik.

Adapun belum lama ini viral video seorang TKW yang membeli cokelat Rp1 juta sebagai oleh-oleh namun dikenai pajak Rp9 juta.

TKW tersebut kesal diminta membayar pajak sebesar Rp9 juta setelah membawa cokelat Rp1 juta.

Pungutan pajak yang diminta oleh pihak Bea Cukai itu pun dianggap tak masuk akal.

Padahal ia hanya membeli cokelat Rp1 juta sebagai oleh-oleh.

Namun ia justru dimintai membayar pajak Rp9 juta, alias berkali-kali lipat dari harga barang yang ia beli.

Cerita ini diungkap oleh akun TikTok @ferrerfranciz.

"Beli cokelat sehrg 1 juta kena bea cukai 9jt50rb. Mbuh ra ngurus wes," tulis akun TikTok tersebut, Selasa (7/9/2024).

Dalam unggahan video tersebut tampak sejumlah cokelat dari berbagai merek dan sebuah surat dengan stempel bertuliskan 'urgent'.

Unggahan wanita itu pun viral di media sosial, dan mendapatkan ragam komentar dari para netizen.

Per Selasa (7/5/2023), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 100.000 kali, disukai lebih dari 3.100 pengguna dan mendapatkan ratusan komentar.

Banyak yang bingung, mengapa bisa membeli cokelat dikenai harga pajak sebesar itu oleh Bea Cukai.

Baca juga: Curhat Penyanyi Beli Jaket Rp6 Juta Dimintai Pajak Rp21 Juta, Pasrah Tertahan di Bea Cukai: Musimnya

Menanggapi persoalan tersebut, Bea Cukai pun tak tinggal diam.

Mereka pun menjelaskan terkait fakta sebenarnya dari pengakuan TKW tersebut yang harus membayar pajak Rp9 juta usai beli cokelat dari luar negeri sebesar Rp1 juta.

Melalui akun TikTok @beacukairi, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, buka suara.

Pihaknya telah menjawab dan mengklarifikasi terkait keluhan tersebut melalui video akun TikTok resmi Bea Cukai.

"Perlu diluruskan, pemilik akun menyatakan bahwa dirinya mengirim makanan berupa cokelat senilai 1 juta rupiah dari luar negeri."

"Namun nyatanya, selain cokelat terdapat barang lain berupa tas senilai 17 juta rupiah dalam kiriman tersebut," ujarnya.

Hatta juga menjelaskan, terkait besarnya pungutan yang harus dibayar TKW tersebut, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor barang kiriman.

Pungutan sendiri, katanya, dikenakan dan sesuai nilai yang tertuang dalam bukti pembayaran (invoice) barang kiriman dengan resi EE844479556TW tersebut.

Tercatat ada 20 bungkus makanan senilai USD40 atau setara Rp616.160,00, dan sebuah tas senulai USD1.108 atau setara Rp17.067.632,00.

 "Untuk barang kiriman berupa cokelat dikenakan tarif bea masuk sebesar 7,5 persen dan PPN 11 persen , sedangkan untuk tas dikenakan tarif bea masuk sebesar 20 persen, PPN 11 persen, dan PPh 15 persen."

"Atas keseluruhan barang kiriman dikenakan pungutan negara sejumlah Rp8.859.000."

"Perlu dipahami bahwa dari seluruh tagihan tersebut, juga terdapat pembayaran lain-lain yang bukan merupakan pungutan dari Bea Cukai," jelas Hatta.

TKW beli cokelat Rp1 juta dikenai pajak Bea Cukai Rp9 juta
TKW beli cokelat Rp1 juta dikenai pajak Bea Cukai Rp9 juta (TikTok/ferrerfranciz)

Sementara sadar videonya mendapatkan respons dari Bea Cukai, wanita tersebut kemudian memberikan klarifikasi.

Ia menyebut, jika tas yang dikirimnya tersebut merupakan barang tiruan (KW) dan invoice-nya pun palsu.

Dia pun memberikan tas dan cokelat tersebut kepada petugas Bea Cukai.

"Kepada bapak Bea Cukai yang terhormat, saya ingin klarifikasi tas saya itu tas KW.

Hanya kotaknya saja yang bagus dengan invoice palsu di dalamnya.

Itu memang kesalahan saya. Kalau bapak minat ambil aja buat bapak itu tasnya sama cokelatnya sekalian buat lebaran," tulis wanita tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved