Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Internasional

Kuli Bangunan Sita Motor Mandornya Akibat Gajinya Nunggak, Pekerjaan Selesai Tapi Upah Belum Cair

Aksi kuli bangunan sita motor milik mandornya menyita perhatian. Bukan tanpa sebab, insiden terjadi di Mamuju, Sulawesi Barat

Editor: Torik Aqua
Tribun Lampung
Ilustrasi uang - Motor mandor disita kuli bangunan akibat tak kunjung cairkan gaji kulinya 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi kuli bangunan sita motor milik mandornya menyita perhatian.

Bukan tanpa sebab, insiden yang terjadi di Mamuju, Sulawesi Barat itu dikarenakan gaji yang belum dibayar.

Diketahui, kuli bangunan berinisial SB menyita motor mandornya berinisial HS.

SB melakukan aksi nekat itu karena putus asa gajinya tak kunjung dibayar.

Padahal pekerjaan bangunan sudah selesai ia lakukan.

Baca juga: Sering Dimarahi Mandor Takut Ketinggian, Kuli Bangunan di Surabaya Ganti Kerja Edarkan Pil Koplo

SB, dengan tekad kuat, mengambil langkah drastis dengan menyita motor milik mandor yang terparkir di lokasi.

Namun, SB tidak berniat untuk mencuri, ia hanya ingin memastikan bahwa gajinya yang telah ia perjuangkan dengan kerja keras dapat dibayarkan.

Kisah ini kemudian menjadi sorotan di kantor Polsek Mamuju Polresta Mamuju, dimana kedua pihak saling melapor. Namun, di tengah gesekan ini, seorang petugas yang bijaksana, Bhabinkamtibmas desa Pati'di Aipda Aswat, tampil sebagai penengah.

Dengan pendekatan problem solving, ia berhasil mempertemukan kedua belah pihak di kantor Polsek Mamuju pada Minggu (12/5/2024).

"Setelah dimediasi, mereka sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut yakni HS yang bertindak sebagai Mandor bayarkan gaji buruh bangunan sebesar Rp1.300.000," ujar Bhabinkamtibmas Desa Pati'di Aipda Aswat.

Sedangkan SB selaku buruh bangunan mengembalikan sepeda motor milik mandornya.

Terpisah, Plt. Kapolsek Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan bahwa benar sesuai arahan pimpinan yang dikedepankan sekarang ini dalam penyelesaian masalah yaitu cara problem Solving dengan memperhatikan hak - hak kedua belah pihak dan dianggap perkara pidana ringan.

"Dalam melakukan mediasi atau musyawarah para personil Polri wajib menghadirkan pemerintah setempat seperti kepala desa dan mengundang kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing yang akan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah," Papar Herman.

Kasus gaji nunggak juga terjadi di Jakarta Selatan.

Dituding nunggak gaji karyawannya, sosok pemilik kafe estetik di dalam area Gedung Graha CIMB Niaga, kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, viral di media sosial dan jadi sorotan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved