Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengantar Jemaah Haji Diperas Parkir Rp 30 Ribu, Tarif Tetiba Turun saat Direkam, Polisi Gerak Cepat

Seorang pengantar jemaah haji memberikan curhatan lewat sebuah video yang belakangan viral di media sosial, polisi langsung bergerak cepat tangani.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Video pengantar jemaah haji merekam kelakuan tukang parkir yang peras tarif parkir sampai Rp 30 ribu. 

TRIBUNJATIM.COM - Curhat pengantar jemaah haji belakangan viral di media sosial.

Ada tarif fantastis yang dibebankan kepada para pengantar jemaah haji di sebuah lokasi pemberangkatan.

Pengantar jemaah haji diperas tarif parkir sampai Rp 30 ribu hanya untuk mengantarkan keluarganya ke Tanah Suci.

Ramai awalnya karena video tiga orang pria direkam saat menagih biaya parkir.

Namun, para pengantar jemaah haji ini dibuat kebingungan.

Pengantar jemaah haji dipalak uang parkir sebesar Rp30 ribu oleh tiga pria.

Setelah tahu direkam oleh para korban, pelaku kemudian menurunkan tarif parkir.

Beredar sebuah video aksi premanisme yang dilakukan tiga pria terhadap pengantar jemaah haji di kawasan Asrama Haji Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (13/5/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com

Dalam video yang sudah beredar luas dan viral di media sosial itu, para pemuda tersebut diduga melakukan aksi premanisme dengan meminta tarif parkir kepada pengantar jemaah haji sebesar Rp 20.000-Rp 30.000.

Berdasarkan video yang dilihat Kompas.com, berawal saat seorang wanita dihampiri tiga pemuda.

Baca juga: Perjuangan Tukang Parkir Bojonegoro Berangkat Haji 2024, 12 Tahun Menabung, Kini Akhirnya ke Mekkah

Wanita itu pun mempertanyakan soal tarif parkir yang ditentukan para pemuda tersebut.

Mendapatkan teguran dari wanita itu sambil merekam video, para pemuda tersebut lantas menurunkan harga tarif parkir senilai Rp 20.000.

"Kenapa Rp 20.000, semuanya (di sini yang parkir) Rp 20.000, bisanya itu," kata wanita itu sambil terus merekam video.

Bahkan, wanita itu pun mengancam untuk melaporkan aksi para pemuda tersebut hingga mereka pun memilih pergi.

"Bisanya itu parkir Rp 30.000, ku laporko itu," ungkapnya kesal.

Para pengantar parkir yang ditagih tarif mahal
Para pengantar parkir yang ditagih tarif mahal (Instagram)

Kapolsek Biringkanaya AKP Muhammad Tamrin menuturkan, bahwa usai video itu beredar, pihaknya pun langsung mengumpulkan para pemuda di kawasan Asrama Haji.

"Saya sikapi, saat ini saya kumpulkan seluruh anak-anak (pemuda) yang tinggal di sekitar Asrama Haji.

Memang ini setiap tahunnya memberikan jasa parkiran kepada para pengantar jemaah," kata Tamrin, saat ditemui awak media di Mapolsek Biringkanaya, Senin siang.

Berdasarkan hasil pendalaman, para pemuda yang ada dalam video viral itu bukanlah merupakan warga setempat.

Baca juga: Sosok Gadis Muda CJH Termuda di Madiun, Berangkat ke Tanah Suci Bersama Orang Tua: Tak Sabar

Para pemuda itu diduga merupakan warga luar kawasan Asrama Haji.

"Pelaku itu bukan warga di situ, karena kalau warga (di situ) betul-betul paham tentang aturan dan memang memberikan pelayanan keamanan kendaraan," ungkap dia.

Tamrin mengatakan, para pemuda yang memang tinggal di kawasan Asrama Haji tidak pernah mematok harga tarif parkir walaupun rumah mereka kerap dijadikan lahan parkir.

Baca juga: Sosok Ngatima Tukang Pijat Naik Haji Hasil Nabung Selama 20 Tahun, Berusia 1 Abad Seperti 50-an

"Kalau tarif pelayanan parkir tidak ada, mereka hanya menyediakan membantu, bahkan ada yang menyiapkan halaman rumahnya sebagai lahan parkir.

Mereka menjual jasa, kalau mereka dikasih oleh pengantar alhamdulillah, kalau tidak dikasi tidak ada juga paksaan," ujar dia.

Untuk saat ini, kata Tamrin, pihaknya belum menerima laporan terkait orang yang merasa dirugikan dengan aksi premanisme tersebut.

Dia berharap agar korban yang merasa dirugikan segera membuat laporan polisi.

"Kalau ada warga yang merasa keberatan dan merasa diperas untuk segera melaporkan ke polsek, kita jamin kita akan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujar dia.

Jemaah haji Indonesia yang sudah tiba di Madinah, pemerintah sudah siapkan obat-obatan untuk para jemaah, Minggu, (12/5/2024)
Jemaah haji Indonesia yang sudah tiba di Madinah, pemerintah sudah siapkan obat-obatan untuk para jemaah, Minggu, (12/5/2024) (TribunJatim.com/M Taufik)

Tarif parkir kendaraan memang kerap menjadi perbincangan lantaran menuai pro dan kontra.

Bahkan sampai ada yang terbawa emosi dan menghabisi nyawa orang lain cuma karena perkara parkir.

Cuma gara-gara masalah sepele halaman rumah dijadikan parkir oleh orang lain, seorang pria di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) tega membacok tetangganya sendiri.

Kejadian pembacokan itu terjadi di Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, pada 18 April 2024 lalu.

Pelaku pembacokan adalah AIA (37). Sementara korban adalah S (57).

Kapolsek Songgon, AKP Maskur menjelaskan, pelaku dan korban adalah tetangga.

Lokasi rumah keduanya saling berdekatan.

Selama ini, kata AKP Maskur, hubungan pelaku dan korban dikenal kurang harmonis.

Masalah parkir di halaman rumah menjadi pemicu pelaku membacok korban.

AKP Maskur menjelaskan, pelaku mengaku tak suka halaman rumahnya digunakan sebagai tempat parkir oleh korban. 

Kebetulan, rumah korban tak memiliki tempat parkir sepeda motor yang mumpuni.

Baca juga: Diduga Karena Rebutan Cewek, Pemuda di Situbondo Bacok Tetangga di Lapangan Futsal lalu Kabur

Sehingga saat korban menerima tamu, kendaraannya sering diparkir di halaman rumah pelaku.

Kejadian tersebut terulang sebelum kejadian pembacokan.

Pelaku datang ke rumah korban memprotes agar halaman rumahnya tak dijadikan tempat parkir.

Pelaku datang dengan membawa parang.

Menurut AKP Maskur, parang itu awalnya dibawa untuk sekadar menakut-nakuti korban.

"Kemudian korban dan pelaku terlibat cekcok," katanya, Rabu (1/5/2024).

Cekcok itu menyulut emosi pelaku.

Pelakupun menebaskan parang yang ia bawa ke tubuh korban hingga mengalami luka parah.

"Korban dilarikan ke rumah sakit saat itu juga. Saat ini kondisinya sudah membaik," tambah AKP Maskur.

Sementara pelaku yang merasa kebingungan setelah membacok korban, menyerahkan diri ke kantor polisi saat itu juga.

"Pelaku kini kami tahan. Ia mengakui perbuatannya. Dia dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP," ujarnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved