Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Komisi Informasi Jatim Bakal Lakukan Akselerasi Penyelesaian Ratusan Sengketa

Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur bakal melakukan akselerasi penyelesaian ratusan sengketa.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Tasyakuran Hari Jadi Komisi Informasi Jawa Timur ke-14 yang berlangsung di Kantor KI Jatim, Jalan Bandilan, Waru, Sidoarjo, Selasa (14/5/2024). Dalam kegiatan ini, turut dihadiri Kadiskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin.  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur memastikan bakal melakukan akselerasi penyelesaian sengketa informasi (PSI) pada tahun 2024 ini.

Berdasarkan data akumulasi, total jumlah permohonan PSI yang masuk ke KI Provinsi Jatim sejak awal hingga Desember 2023 mencapai 316 sengketa. 

Dari jumlah tersebut, di antaranya ada 213 sengketa yang belum diproses.

Untuk menuntaskan tanggungan permohonan PSI tersebut, dalam beberapa bulan terakhir KI Jatim menyebut melakukan sejumlah program percepatan. 

Kepala Bidang PSI Komisi Informasi Provinsi Jatim, A Nur Aminuddin mengaku bersyukur, dalam rentang Januari hingga April 2024 ini, jumlah permohonan PSI yang berhasil diselesaikan oleh KI Provinsi Jatim terus mengalami peningkatan signifikan.

"Dalam empat bulan terakhir tahun ini, kami sudah menyelesaikan lebih dari 50 sengketa. Kini, masih menyisakan sekitar 200 sengketa, dan insyaallah kami menargetkan bisa selesai dalam dua tahun periode ini," kata Nur Aminuddin di sela Tasyakuran Hari Jadi Komisi Informasi Jawa Timur ke-14 yang berlangsung di Kantor KI Jatim, Jalan Bandilan, Waru, Sidoarjo, Selasa (14/5/2024). 

Dari penjelasan yang disampaikan KI Jatim, sejumlah sengketa yang ditangani di antaranya adalah persoalan informasi keuangan di instansi, termasuk di tingkat kabupaten/kota.

Namun, KI Jatim bersyukur permohonan PSI baru yang masuk ke KI Jatim pada tahun ini diakui relatif berkurang.

Hanya ada sekitar 14 permohonan yang masuk sejak Januari lalu. Ini dimaknai sebagai semangat dan kesadaran badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi, terus mengalami peningkatan.

Baca juga: Kolaborasi KPU dan AMSI Melalui MoU Cegah Masyarakat dari Hoax, Beri Informasi dan Cek Fakta Pemilu

Sehingga, KI Provinsi Jatim memastikan akan menuntaskan tanggungan sengketa yang belum rampung pada periode ini. 

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jatim, Edi Purwanto mengatakan, keterbukaan informasi publik bukan hanya merupakan kewajiban.

Namun, mesti menjadi strategi keunggulan kompetitif bagi setiap badan publik. Apalagi, di era digital seperti sekarang, sudah semestinya badan publik berinovasi dalam memanfaatkan digitalisasi. 

Hanya saja memang diakui, belum banyak badan publik melakukan itu secara optimal.

Padahal, lanjut dia, digitalisasi informasi memiliki peran penting dalam meningkatkan transparansi, demokratisasi, akuntabilitas, dan partisipasi penyelengaraan pemerintahan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved