Berita Jatim
Komisi Informasi Jatim Bakal Lakukan Akselerasi Penyelesaian Ratusan Sengketa
Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur bakal melakukan akselerasi penyelesaian ratusan sengketa.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur memastikan bakal melakukan akselerasi penyelesaian sengketa informasi (PSI) pada tahun 2024 ini.
Berdasarkan data akumulasi, total jumlah permohonan PSI yang masuk ke KI Provinsi Jatim sejak awal hingga Desember 2023 mencapai 316 sengketa.
Dari jumlah tersebut, di antaranya ada 213 sengketa yang belum diproses.
Untuk menuntaskan tanggungan permohonan PSI tersebut, dalam beberapa bulan terakhir KI Jatim menyebut melakukan sejumlah program percepatan.
Kepala Bidang PSI Komisi Informasi Provinsi Jatim, A Nur Aminuddin mengaku bersyukur, dalam rentang Januari hingga April 2024 ini, jumlah permohonan PSI yang berhasil diselesaikan oleh KI Provinsi Jatim terus mengalami peningkatan signifikan.
"Dalam empat bulan terakhir tahun ini, kami sudah menyelesaikan lebih dari 50 sengketa. Kini, masih menyisakan sekitar 200 sengketa, dan insyaallah kami menargetkan bisa selesai dalam dua tahun periode ini," kata Nur Aminuddin di sela Tasyakuran Hari Jadi Komisi Informasi Jawa Timur ke-14 yang berlangsung di Kantor KI Jatim, Jalan Bandilan, Waru, Sidoarjo, Selasa (14/5/2024).
Dari penjelasan yang disampaikan KI Jatim, sejumlah sengketa yang ditangani di antaranya adalah persoalan informasi keuangan di instansi, termasuk di tingkat kabupaten/kota.
Namun, KI Jatim bersyukur permohonan PSI baru yang masuk ke KI Jatim pada tahun ini diakui relatif berkurang.
Hanya ada sekitar 14 permohonan yang masuk sejak Januari lalu. Ini dimaknai sebagai semangat dan kesadaran badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi, terus mengalami peningkatan.
Baca juga: Kolaborasi KPU dan AMSI Melalui MoU Cegah Masyarakat dari Hoax, Beri Informasi dan Cek Fakta Pemilu
Sehingga, KI Provinsi Jatim memastikan akan menuntaskan tanggungan sengketa yang belum rampung pada periode ini.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jatim, Edi Purwanto mengatakan, keterbukaan informasi publik bukan hanya merupakan kewajiban.
Namun, mesti menjadi strategi keunggulan kompetitif bagi setiap badan publik. Apalagi, di era digital seperti sekarang, sudah semestinya badan publik berinovasi dalam memanfaatkan digitalisasi.
Hanya saja memang diakui, belum banyak badan publik melakukan itu secara optimal.
Padahal, lanjut dia, digitalisasi informasi memiliki peran penting dalam meningkatkan transparansi, demokratisasi, akuntabilitas, dan partisipasi penyelengaraan pemerintahan.
Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur
Edi Purwanto
Sidoarjo
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.