Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengantar Jemaah Haji Kesal Dipalak Tukang Parkir Rp30 Ribu, Begitu Direkam Malah Jadi Rp20 Ribu

Begitu tahu kejadian ini direkam, tukang parkir liar tersebut langsung mematok Rp20 ribu.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/makasar.iinfo
Pengantar jemaah haji kesal dipalak tukang parkir Rp30 ribu 

TRIBUNJATIM.COM - Dipalak Rp30.000 oleh tukang parkir, seorang pengantar jemaah haji kesal.

Namun begitu tahu kejadian ini direkam, tukang parkir tersebut langsung mematok Rp20 ribu.

Video itu pun beredar viral di media sosial dan menuai banyak komentar netizen.

Salah satu videonya dibagikan oleh akun Instagram @makasar.iinfo.

Dalam video tersebut, sang pengantar haji selaku pemilik kendaraan tengah bernegosiasi dengan sekelompok pemuda yang mengaku tukang parkir.

Keterangan unggahan menyebutkan, awalnya, tukang parkir mematok tarif sebesar Rp30.000.

Namun ketika korban merekam kejadian tersebut, tukang parkir tersebut menurunkan tarif menjadi Rp20.000.

Pengantar jemaah haji itu pun tidak terima karena menurutnya, terdapat tulisan 'dilarang pungli' di sekitar lokasi.

Hingga artikel ini ditulis, Selasa (14/5/2024) siang, video tersebut telah dilihat sebanyak 120 ribu kali.

Belakangan diketahui, peristiwa ini tepatnya terjadi kawasan Asrama Haji Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (13/5/2024).

Pihak kepolisian buka suara atas kejadian yang viral tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolsek Biringkanaya, AKP Muhammad Tamrin.

Ia menuturkan, pihaknya langsung mengumpulkan para pemuda di area Asrama Haji setelah video viral.

"Saya sikapi, saat ini saya kumpulkan seluruh anak-anak (pemuda) yang tinggal di sekitar Asrama Haji," kata Tamrin, dikutip dari Kompas.com, Senin (13/5/2024).

Baca juga: Alasan Polisi Tak Menahan Pihak yang Tarik Parkir Mobil Wisatawan Rp50 Ribu di Puncak: Koordinasi

Menurut Tamrin, peristiwa tukang parkir memasang tarif kepada para pengantar haji ini berlangsung setiap tahunnya.

"Memang ini setiap tahunnya memberikan jasa parkiran kepada para pengantar jemaah," ungkap Tamrin.

Berdasarkan hasil pendalaman, para pemuda yang ada dalam video viral tersebut bukanlah merupakan warga setempat.

Para pemuda tersebut diduga merupakan warga luar kawasan Asrama Haji.

"Pelaku itu bukan warga di situ," ujar Tamrin.

"Karena kalau warga (di situ) betul-betul paham tentang aturan, dan memang memberikan pelayanan keamanan kendaraan," lanjutnya.

Video pengantar jemaah haji merekam kelakuan tukang parkir yang peras tarif parkir sampai Rp 30 ribu.
Video pengantar jemaah haji merekam kelakuan tukang parkir yang peras tarif parkir sampai Rp30 ribu (Kompas.com)

Tamrin mengatakan, para pemuda yang memang tinggal di kawasan Asrama Haji tidak pernah mematok harga tarif parkir.

Walaupun rumah mereka kerap dijadikan lahan parkir.

"Kalau tarif pelayanan parkir tidak ada, mereka hanya menyediakan membantu, bahkan ada yang menyiapkan halaman rumahnya sebagai lahan parkir," bebernya.

"Mereka menjual jasa, kalau mereka dikasih oleh pengantar alhamdulillah, kalau tidak dikasih, tidak ada juga paksaan," imbuhnya.

Untuk saat ini, kata Tamrin, pihaknya belum menerima laporan terkait orang yang merasa dirugikan dengan aksi premanisme tersebut.

Dia berharap agar korban yang merasa dirugikan segera membuat laporan polisi.

"Kalau ada warga yang merasa keberatan dan merasa diperas untuk segera melaporkan ke Polsek," imbaunya.

"Kita jamin kita akan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," tandasnya.

Sebelumnya, keluhan sopir truk yang mengaku dipalak Rp350 ribu saat lewat jembatan juga viral di media sosial.

Pemalakan tersebut sebagai syarat melintas di jembatan yang berada di jalan lintas tentang (Jalinten) Lampung.

Namun polisi seakan malah saling lempar tanggung jawab soal kasus ini.

Awalnya beredar video yang menggambar sopir truk dipalak hingga Rp350.000.

Video berdurasi 27 detik tersebut viral di media sosial TikTok, Jumat (10/5/2024).

Namun pengunggah tidak menyebutkan kapan video tersebut direkam.

Hanya saja, dalam keterangan video (caption), pengunggah menulis bahwa sopir-sopir truk mengeluh karena pungutan liar di kawasan tersebut.

Tak hanya itu, pengunggah juga menulis, pungli tersebut terjadi di wilayah SP3 yang berada di Kabupaten Way Kanan.

"Pungutan liar tambah Rp 200.000 tronton dan engkel Rp 100.000 Cold Diesel untuk bisa jembatan yang dalam perbaikan di Way Sabuk, Lampung Utara," demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

"Ini jelas pungli karena jembatan dibangun pemerintah pusat kenapa ada pungutan liar? Para penegak hukum tunjukkan pesona kalian.

Ini jelas pungli, kalok diem aja nanti malah orang di luar berfikir penegak hukum dapat setoran," tulis akun tersebut lagi.

Selain video yang diunggah di Tiktok tersebut, beredar juga voice note di sejumlah grup wartawan di Bandar Lampung.

Tidak diketahui siapa nama perekam suara tersebut.

Namun dalam rekaman tersebut, terdengar suara dengan dialek khas Sumatera Selatan tengah membicarakan soal pungutan liar di lokasi sama.

Baca juga: Kekhawatiran Pemilik Rumah Makan Tanya Sopir Bus SMK Lingga Kencana sebelum Kecelakaan: Katanya Aman

"Untuk bayar kupon melewati jembatan tu di SP3 tu 350 (Rp 350.000). Dak tahu untuk selanjutnyo."

"Kalau untuk pagi ini, dipintai budak tu 350. Ah itulah infonyo," kata suara dalam rekaman suara.

Soal penemuan ini, Polres Lampung Utara dan Way Kanan terkesan 'saling lempar' tanggung jawab.

Kepala Polres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna menyebut, daerah bernama SP3 tersebut masuk wilayah hukum Polres Way Kanan.

"Itu SP3 masuk wilayah Way Kanan. Bisa ditanyakan langsung ke (Polres) Way Kanan," kata Teddy melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/5/2024) siang, dikutip dari Kompas.com.

Sedangkan Kepala Polres Way Kanan, AKBP Pratomo Wibowo menyebut, pihaknya sudah ke lokasi SP3 yang disebutkan dalam video viral tersebut.

Akan tetapi, keterangan yang dihimpun di lokasi menyebut, pungutan liar tersebut justru terjadi di wilayah Lampung Utara.

"Kita sudah tanya warga situ, itu hanya di-aku-aku saja kalau di SP3, kejadian (pungutan liar) itu masuk Lampung Utara," kata dia.

Beredar video yang menyebut sopir truk dipalak hingga Rp350.000, begini penjelasan polisi
Beredar video yang menyebut sopir truk dipalak hingga Rp350.000, begini penjelasan polisi (TikTok)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved