Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Pj Bupati Nganjuk Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Sebut Momen Bagus

Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko sampaikan pendapat terkait Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat di rapat paripurna: Momen bagus untuk membangun ekonomi.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna menyampaikan pendapat terkait Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Pusat Perbelanjaan di Rapat Paripurna Dewan, pada Mei 2024.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna menyampaikan pendapat terkait Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Pusat Perbelanjaan. 

Pendapat tersebut disampaikan Sri Handoko Taruna di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk

"Rapat paripurna kemarin beragendakan penyampaian pendapat terkait penjelasan Bapemperda DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat dan Penyelenggaraan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan," kata Sri Handoko saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024). 

Menurut Sri Handoko, Perda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat dan Penyelenggaraan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan memang perlu direvisi dan disesuaikan dengan perkembangan terbaru. 

Motifnya adalah menjaga keseimbangan dan sinergi antara pasar rakyat, pengusaha mikro, UMKM, serta pusat perbelanjaan. 

"Tanpa pengaturan yang baik, pasar rakyat atau UMKM kita akan sulit berkembang. Ini momen bagus untuk menata usaha dan membangun ekonomi Kabupaten Nganjuk," jelasnya. 

Ia menambahkan, pengaturan zonasi dan jenis produk harus diatur dalam Perda.

Hal itu dimaksudkan untuk menghindari konflik serta memastikan pertumbuhan yang teratur.

Baca juga: Pj Bupati Nganjuk Sebut BPR Anjuk Ladang Harus Jadi Instrumen Utama Mendukung Perekonomian Daerah

"Pengaturan zonasi dan jenis produk ini harus diatur," paparnya. 

Dalam rapat tersebut juga disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk terkait penyampaian Pj Bupati Nganjuk terhadap Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Anjuk Ladang dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nganjuk tahun 2025-2045.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved