Sejoli Kepergok Berbuat Nakal di Musala, Bermula Warga Curiga Dengar Suara Desahan
Sejoli kepergok berbuat asusila di dalam musala. Lokasi tepatnya berada di musala Kawasan Balai Jagong, Kelurahan Wergu Wetan, Kudus, Rabu (15/5/2024
TRIBUNJATIM.COM - Sejoli kepergok berbuat asusila di dalam musala.
Lokasi tepatnya berada di musala Kawasan Balai Jagong, Kelurahan Wergu Wetan, Kudus, Rabu (15/5/2024).
Penggerebekan itu kemudian viral di media sosial.
Tampak sejoli itu menunduk setelah terciduk oleh warga.
Baca juga: Viral Pasangan Kekasih Berbuat Asusila di Kafe Es Krim Malang, Polisi Selidiki dan Cek ke Lokasi
Kapolsek Kota, Iptu Subkhan mengkonfirmasi bahwa benar terjadi tindak asusila di musala tersebut.
Hal itu dia katakan di kantornya, Rabu (15/5/2024).
"Benar ada kejadian tersebut perbuatan asusila di tempat umum. Yang laki-laki berusia 36 tahun sedangkan yang perempuan berusia 16 tahun masih dibawah umur," katanya.
Iptu Subkhan mengatakan sejoli itu awalnya terciduk oleh seorang pria dari Semarang yang hendak cuci muka.
Usai cuci muka, dia mendengar suara desahan dari dalam mushala.
Kemudian pria tersebut melakukan pengecekan.
"Usai melihat tindakan tersebut, dia melaporkan ke Babhinkamtibmas yang sedang berjaga di lokasi," sambungnya.
Subkhan juga menambahkan, bahwa sejoli tersebut baru saja bertemu melalui dating apps.
Perempuan itu mengaku berusia 19 tahun di dating apps.
"Kami berikan pembinaan, dan sudah kami datangkan kedua orangtua dari pihak perempuan," jelasnya.(Rad
Sementara itu, aksi asusila lainnya juga pernah terjadi di Wonogiri, Jawa Tengah.
Oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan mesum di sebuah kontrakan di Wonogiri, Jawa Tengah.
Oknum guru itu digerebek warga saat berbuat mesum dengan seorang siswinya.
Saat digerebek warga, keduanya pasrah kepergok berduaan di dalam ruangan.
Menanggapi hal itu, Polres Wonogiri pun angkat suara perihal penggrebekan guru SMP yang berduaan dengan siswinya di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Slogohimo, Wonogiri.
Baca juga: Dua Guru SD Mesum di Ruang Guru Kepergok 3 Muridnya, Ngaku Nunggu Jam Ekstra, Nasibnya Ditentukan
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan penggerebekan itu terjadi pada Minggu (31/3/2024) malam.
"Benar, pada Minggu sekira pukul 00.30 sekelompok warga di Kecamatan Slogohimo mengamankan satu orang pria dan satu orang perempuan," kata Kapolres, Rabu (3/4/2024).
Adapun dua orang yang diamankan itu yakni O (47) seorang guru di sebuah SMP di Kecamatan Jatipurno serta F (16) yang disebut siswinya sendiri.
Kapolres menyebut usai penggrebekan itu ada mediasi yang dilakukan antara keluarga F dan warga yang diwakili RT, RW hingga Lurah.
Hasilnya, guru yang digrebek itu harus dikenakan sanksi oleh lingkungan setempat.
Sanksi itu berupa denda sebesar Rp7 juta yang masuk ke kas lingkungan setempat.
"Dan permasalahan dengan keluarga korban (F) diselesaikan di rumah korban," jelasnya.
Identitas Guru SMP Berstatus PNS
Oknum guru SMP yang digerebek karena berduaan dengan siswinya di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Slogohimo berstatus sebagai PNS.
Saat ini guru tersebut ditarik bertugas di dinas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman atas informasi penggrebekan itu.
Adapun guru itu berinisial O, guru itu mengajar di sebuah SMP yang berada di Kecamatan Jatipurno, Wonogiri.
"Yang bersangkutan langsung saya buatkan surat penugasan, kita tarik ke dinas sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," jelas Sriyanto, Rabu (3/4/2024).
Sriyanto mengatakan pihaknya menarik O ke Disdikbud untuk pembinaan dan sanksi sementara.
Adapun bila ada sanksi lainnya, pihaknya menyerahkan ke pihak-pihak terkait.
Sriyanto menyebut O berstatus PNS dan masih muda.
Berdasarkan informasi, kata dia, ada gugatan cerai dari istri O yang juga seorang guru.
"Kita akan turun ke lapangan dan akan melakukan pendalaman atas hal ini. Apakah sudah ada pendampingan atau pelaporan kepada pihak berwajib," katanya.
Sementara itu, Disdikbud juga mendapatkan informasi bahwa siswi bersangkutan tak masuk sekolah usai adanya kasus itu.
Dinas juga bakal melakukan pendalaman ke siswi bersangkutan.
Sriyanto menyinggung bahwa Disdikbud kerap mengingatkan para pendidik berhati-hati dengan kasus UUPA.
Sebelumnya, oknum guru di Wonogiri pernah dipecat usai terjerat kasus serupa.
"Itu seharusnya diingat. Hukuman maksimal, dipecat dari pekerjaannya juga. Masih ada subsidairnya," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Siapa Kenny Austin yang Diduga Pacar Baru Amanda Manopo? Pelukan Mesra di Gunung |
![]() |
---|
Tambah 3 TPS3R di 2025, Mojokerto Optimalkan Pengelolaan Sampah Jelang Penilaian Adipura |
![]() |
---|
Penyebab Nenek Abidzar Al-ghifari Diperiksa Polisi, Umi Tatu Buka Suara |
![]() |
---|
Razia Miras di Tuban Jelang HUT RI: Pengunjung Panik, Pemilik Warung Cuma Bisa Pasrah |
![]() |
---|
DPC PDIP Surabaya Perkuat Struktur Partai, Serahkan SK Penyesuaian Pengurus Ranting Pasca Kongres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.