Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sejoli Kepergok Berbuat Nakal di Musala, Bermula Warga Curiga Dengar Suara Desahan

Sejoli kepergok berbuat asusila di dalam musala. Lokasi tepatnya berada di musala Kawasan Balai Jagong, Kelurahan Wergu Wetan, Kudus, Rabu (15/5/2024

|
Editor: Torik Aqua
Tribun Jateng
Sejoli kepergok berbuat asusila di dalam musala, bermula dari suara desahan 

TRIBUNJATIM.COM - Sejoli kepergok berbuat asusila di dalam musala.

Lokasi tepatnya berada di musala Kawasan Balai Jagong, Kelurahan Wergu Wetan, Kudus, Rabu (15/5/2024). 

Penggerebekan itu kemudian viral di media sosial.

Tampak sejoli itu menunduk setelah terciduk oleh warga.

Baca juga: Viral Pasangan Kekasih Berbuat Asusila di Kafe Es Krim Malang, Polisi Selidiki dan Cek ke Lokasi

Kapolsek Kota, Iptu Subkhan mengkonfirmasi bahwa benar terjadi tindak asusila di musala tersebut.

Hal itu dia katakan di kantornya, Rabu (15/5/2024). 

"Benar ada kejadian tersebut perbuatan asusila di tempat umum. Yang laki-laki berusia 36 tahun sedangkan yang perempuan berusia 16 tahun masih dibawah umur," katanya. 

Iptu Subkhan mengatakan sejoli itu awalnya terciduk oleh seorang pria dari Semarang yang hendak cuci muka. 

Usai cuci muka, dia mendengar suara desahan dari dalam mushala.

Kemudian pria tersebut melakukan pengecekan. 

"Usai melihat tindakan tersebut, dia melaporkan ke Babhinkamtibmas yang sedang berjaga di lokasi," sambungnya. 

Subkhan juga menambahkan, bahwa sejoli tersebut baru saja bertemu melalui dating apps.

Perempuan itu mengaku berusia 19 tahun di dating apps. 

"Kami berikan pembinaan, dan sudah kami datangkan kedua orangtua dari pihak perempuan," jelasnya.(Rad

Sementara itu, aksi asusila lainnya juga pernah terjadi di Wonogiri, Jawa Tengah.

Oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan mesum di sebuah kontrakan di Wonogiri, Jawa Tengah.

Oknum guru itu digerebek warga saat berbuat mesum dengan seorang siswinya.

Saat digerebek warga, keduanya pasrah kepergok berduaan di dalam ruangan.

Menanggapi hal itu, Polres Wonogiri pun angkat suara perihal penggrebekan guru SMP yang berduaan dengan siswinya di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Slogohimo, Wonogiri.

Baca juga: Dua Guru SD Mesum di Ruang Guru Kepergok 3 Muridnya, Ngaku Nunggu Jam Ekstra, Nasibnya Ditentukan

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan penggerebekan itu terjadi pada Minggu (31/3/2024) malam.

"Benar, pada Minggu sekira pukul 00.30 sekelompok warga di Kecamatan Slogohimo mengamankan satu orang pria dan satu orang perempuan," kata Kapolres, Rabu (3/4/2024).

Adapun dua orang yang diamankan itu yakni O (47) seorang guru di sebuah SMP di Kecamatan Jatipurno serta F (16) yang disebut siswinya sendiri.

Kapolres menyebut usai penggrebekan itu ada mediasi yang dilakukan antara keluarga F dan warga yang diwakili RT, RW hingga Lurah.

Hasilnya, guru yang digrebek itu harus dikenakan sanksi oleh lingkungan setempat.

Sanksi itu berupa denda sebesar Rp7 juta yang masuk ke kas lingkungan setempat.

"Dan permasalahan dengan keluarga korban (F) diselesaikan di rumah korban," jelasnya.

Identitas Guru SMP Berstatus PNS

Oknum guru SMP yang digerebek karena berduaan dengan siswinya di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Slogohimo berstatus sebagai PNS.

Saat ini guru tersebut ditarik bertugas di dinas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman atas informasi penggrebekan itu.

Adapun guru itu berinisial O, guru itu mengajar di sebuah SMP yang berada di Kecamatan Jatipurno, Wonogiri.

"Yang bersangkutan langsung saya buatkan surat penugasan, kita tarik ke dinas sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," jelas Sriyanto, Rabu (3/4/2024).

Sriyanto mengatakan pihaknya menarik O ke Disdikbud untuk pembinaan dan sanksi sementara.

Adapun bila ada sanksi lainnya, pihaknya menyerahkan ke pihak-pihak terkait.

Sriyanto menyebut O berstatus PNS dan masih muda.

Berdasarkan informasi, kata dia, ada gugatan cerai dari istri O yang juga seorang guru.

"Kita akan turun ke lapangan dan akan melakukan pendalaman atas hal ini. Apakah sudah ada pendampingan atau pelaporan kepada pihak berwajib," katanya.

Sementara itu, Disdikbud juga mendapatkan informasi bahwa siswi bersangkutan tak masuk sekolah usai adanya kasus itu.

Dinas juga bakal melakukan pendalaman ke siswi bersangkutan.

Sriyanto menyinggung bahwa Disdikbud kerap mengingatkan para pendidik berhati-hati dengan kasus UUPA.

Sebelumnya, oknum guru di Wonogiri pernah dipecat usai terjerat kasus serupa.

"Itu seharusnya diingat. Hukuman maksimal, dipecat dari pekerjaannya juga. Masih ada subsidairnya," tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved