Kapan BPJS Kesehatan Bisa Kembali Aktif Jika Tunggakan Iuran Sudah Dibayar? ini Penjelasannya
Peserta JKN telah membayar atau melunasi tunggakan iurannya, maka mereka sudah bisa mengakses kembali layanan BPJS Kesehatan.
Pendaftaran program pembayaran cicilan tunggakan iuran BPJS ini bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau care center BPJS Kesehatan 166.
BPJS Kesehatan memberikan maksimal periode pembayaran cicilan tunggakan iuran selama 12 tahapan atau 12 kali.
Baca juga: 15 RS Uji Coba Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan 2024, Cek Kriteria Fasilitas Ruang Perawatan
Pendaftaran program cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Masuk ke aplikasi Mobile JKN
- Pilih menu "Rencana Pembayaran Bertahap"
- Akan muncul informasi program REHAB, termasuk total tunggakan peserta dan simulasi tagihan yang bisa dipilih oleh peserta
- Setelah pendaftaran selesai, peserta bisa melakukan pembayaran cicilan tagihan iuran melalui mitra pembayaran yang tersedia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Sosok Simpatri Pria Nyamar Pengantin Wanita Bikin Warga Ngamuk, Poroti Calon Suami Rp28 juta |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Kenaikan Pajak hingga 1000 Persen, Pemkab Jombang Bentuk Tim Khusus |
![]() |
---|
Balasan untuk Sudewo Setelah Berani Tantang Rakyat, Masih Tetap Tolak Mundur dari Jabatan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Rebut dari Gendongan Ibunya, Paman di Madura Tega Bunuh Keponakan yang masih Balita |
![]() |
---|
Daftar Daerah Naikkan PBB Picu Protesan Warga, Ada yang Melonjak 1.000 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.