Berita Jatim
Tunggakan Sewa Tak Dibayar, Satpol PP Jatim Segel Kamar Penghuni di Rusunawa Gunungsari Surabaya
Satpol PP Provinsi Jawa Timur melakukan penertiban para penguhuni Rusunawa Gunungsari yang menunggak sewa, Kamis (16/5/2024).
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satpol PP Provinsi Jawa Timur melakukan penertiban para penghuni Rusunawa Gunungsari yang menunggak sewa, Kamis (16/5/2024).
Kepala Satpol PP Jawa Timur Hadi Wawan Guntoro menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan setelah Pemprov melalui Dinas PU Cipta Karya Jatim memberikan peringatan maupun imbauan untuk segera melunasi sewa.
Namun upaya yang dilakukan ternyata tidak membuahkan hasil dan penyewa tidak kunjung melakukan pelunasan biaya sewa.
"Upaya penertiban Satpol PP Jatim ini merupakan batas akhir, karena kami di Pemprov Jatim melalui Dinas yang berkaitan sudah melakukan pembicaraan atau musyawarah. Bahkan hingga tadi malam, sudah menerima itikad baik dari warga rusun,” tegas Wawan.
Baca juga: 5 PSK Kejar-kejaran dengan Satpol PP di Betiring Gresik, Ada yang Sembunyi di Semak
“Maka di kesempatan ini kamar hunian yang terdata menunggak kami bersihkan dan kami segel," ujar Wawan.
Berdasarkan keterangan Wawan, para warga yang menunggak ini merupakan penyewa rusunawa Gunungsari eks Korban Gusuran Strenkali Jagir tahun 2009.
Mereka yang ditertibkan di kesempatan ini adalah penyewa yang memiliki tunggakan uang sewa dengan nominal berkisar Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per kepala keluarga/unit. Warga berharap bisa membayar tunggakan secara dicicil.
Baca juga: Sudah Sosialisasi, Satpol PP Gelar Operasi Gabungan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Kota Batu
Pada 30 April 2024, sebanyak 43 KK penghuni Rusunawa Gunungsari mendapatkan Surat Peringatan Pertama (SP-1) dan tagihan pembayaran berkisar Rp 6 juta hingga Rp 8 juta (tergantung harga sewa unit).
Kemudian tanggal 14 Mei 2024, sebanyak 43 KK penghuni Rusunawa Gunungsari mendapatkan Surat Peringatan Ketiga (SP-3) dan terancam akan dilakukan penertiban untuk yang kedua kalinya.
penertiban Satpol PP Jatim
Satpol PP Jawa Timur
Rusunawa Gunungsari
pelunasan biaya sewa
tunggakan uang sewa
Surabaya
TribunJatim.com
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.