Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Murid Beri Kado Guru dan Ibu Kantin 10 Gelang Emas, Pantas Borong, Sosok Ayah Tak Sembarangan

Seorang murid berusia 7 tahun menjadi perbincangan di media sosial lantaran membeli alias borong semua gelang emas berjumlah 10 buah.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TikTok @nurashidikin
Murid berusia 7 tahun yang memborong 10 gelang emas untuk diberikan kepada gurunya dan ibu kantin di sekolah, viral sejak Jumat (17/5/2024). 

Kisah lainnya soal emas baru-baru ini terjadi di Indonesia.

Kasus maling telan gelang emas 2,3 gram untuk menyembunyikan barang bukti viral di media sosial.

Bahkan si maling nyaris dioperasi untuk mengeluarkan gelang emas yang ia telan.

Ia juga diketahui sudah dirontgen untuk melihat gelang emas yang ada dalam perutnya.

Namun beruntung, polisi tak perlu melakukan operasi untuk menyita gelang emas tersebut.

Gelang emas seberat 2,3 gram berhasil keluar setelah pelaku Buang Air Besar (BAB).

Kapolsek Cirebon Selatan Timur (Seltim) Polres Cirebon Kota, AKP Joni Rahmat, peristiwa ini terjadi pada Jumat (3/5/2024) lalu.

Baca juga: Teriakan Memelas Maling di Gresik Minta Tolong ke Anak dan Istri saat Kepergok Mencuri

"Alhamdulillah, hari Jumat sekitar jam 3 sore, pelaku melakukan BAB dan keluarlah itu barangnya (gelang emas)," ujar Joni, Minggu (5/5/2024), dikutip dari Tribun Medan.

Sebelumnya, polisi telah memastikan keberadaan gelang emas tersebut dengan melakukan pemeriksaan menggunakan rontgen.

"Hari Jumat pagi pelaku sudah BAB, tapi gelangnya belum keluar."

"Kami khawatir juga, makanya kita bawa untuk dirontgen."

"Hasil rontgen sudah ada dan tim yang melakukan rontgen mengatakan sepertinya gelang emas itu ada di dalam perut pelaku," ucapnya.

Setelah keluar, gelang emas sebagai barang bukti berhasil diamankan.

Demikian juga dengan dua orang pelaku penjambretan itu, keduanya saat ini telah ditahan di ruang tahanan Mapolsek Seltim.

Dalam kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Maling telan gelang emas 2,3 gram demi sembunyikan barang bukti.
Maling telan gelang emas 2,3 gram demi sembunyikan barang bukti. (via Tribun Medan)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved