Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Disdikbud Dan Dishub Kota Malang Kolaborasi Cegah Kecelakaan Study Tour

Dishub) Kota Malang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang berkolaborasi melakukan sosialisasi kelayakan bus pariwisata ke se

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Kegiatan sosialisasi Dishub Kota Malang bersama Disdikbud Kota Malang, berkolaborasi melakukan sosialisasi kelayakan bus pariwisata ke seluruh sekolah yang ada di Kota Malang, Jumat (17/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang berkolaborasi melakukan sosialisasi kelayakan bus pariwisata ke seluruh sekolah, Jumat (17/5/2024).

Seluruh perwakilan sekolah dari SD hingga SMP, dikumpulkan di aula Kantor Disdikbud Kota Malang dan diberikan sosialisasi pentingnya mengetahui kelayakan bus pariwisata sebelum digunakan untuk study tour maupun outing class.

Diketahui, sosialisasi ini dilakukan sebagain bentuk kewaspadaan dan kehati-hatian, imbas adanya peristiwa kecelakaan rombongan bus wisata sekolah yang terjadi di Subang beberapa hari lalu.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, sosialisasi dilakukan dengan penjabaran aturan Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dan UU RI No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kami sampaikan, untuk melakukan kegiatan pariwisata, agar mempersiapkan dan memperhatikan berbagai hal termasuk kelayakan angkutan bus pariwisata. Dimana harus terpenuhi administrasi, harus lolos uji KIR (pengujian kelayakan kendaraan) termasuk pengemudi yang harus memenuhi syarat," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar, Dishub Kota Batu Bakal Terapkan Cara Ini

Baca juga: Imbas Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana, 11 Daerah Batasi Study Tour ke Luar Kota, Ahli: Salah

Dirinya menjelaskan, uji kelayakan kendaraan angkutan barang maupun orang, idelanya secara berkala tiap 6 sekali.

"Tentunya, kami juga akan melakukan pendampingan kepada sekolah-sekolah yang akan berangkat (melaksanakan outing class maupun study tour), untuk membantu mengecek kelayakan bus pariwisata yang akan digunakan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menyambut baik adanya langkah kolaborasi dengan Dishub Kota Malang tersebut.

Nantinya sebelum melakukan kegiatan outing class, setiap sekolah diminta untuk memberitahu pihak Disdikbud dan harus ada izinnya.

"Nantinya, kami kasih rekomendasi. Diantaranya, harus jelas kelayakan kendaraannya, panitianya juga jelas. Dan yang paling penting, tidak ada paksaan untuk wali murid, khususnya terkait biaya," bebernya.

Pihaknya juga sudah meminta Dishub Kota Malang, untuk melakukan pendampingan bagi sekolah yang akan melaksanakan outing class.

"Sebelum pemberangkatan, Dishub akan melakukan pendampingan. Kalau tidak layak, maka Dishub akan melarang," tandasnya.

Baca juga: 4 Fakta Tanjakan Emen, Jalur Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana Depok, Mitosnya Terkenal Angker

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved