Berita Kota Malang
Dishub Kota Malang akan Cek Kelayakan Kendaraan yang Bawa Rombongan Pelajar Study Tour
Buntut kecelakaan maut bus pariwisata di Subang, Dishub Kota Malang akan mengecek kelayakan kendaraan yang membawa rombongan pelajar study tour.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan meningkatkan kesadaran keamanan berkendara bagi rombongan pelajar.
Hal itu dilakukan sebagai dampak atas kecelakaan rombongan bus wisata sekolah yang terjadi di Subang, Jawa Barat.
Dishub Kota Malang melakukan langkah penting demi meminimalisir kejadian tersebut terhadap pelajar di Kota Malang.
Dishub bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, mengumpulkan seluruh perwakilan sekolah dari SD hingga SMP untuk mensosialisasikan pentingnya mengetahui kelayakan angkutan orang atau bus pariwisata, sebelum digunakan untuk study tour atau outingclass.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, sosialisasi dilakukan dengan penjabaran PP No 80 dan PP No 19 Tahun 2021 tentang kewajiban suatu kendaraan harus dilakukan pengecekan kelayakan.
"Maka kami sampaikan agar yang ditunjuk untuk melakukan kegiatan pariwisata agar mempersiapkan, untuk memastikan kelayakan angkutan bus pariwisata, terpenuhi administrasi, uji KIR (Kelayakan kendaraan), layak fisik, termasuk pengemudi yang harus memenuhi syarat," ujar Widjaja Saleh Putra, Jumat (17/5/2024).
Secara ideal, kata Widjaja, pengecekan angkutan barang maupun orang secara berkala dilakukan 6 bulan sekali.
Ia juga mengatakan akan melakukan pendampingan kepada sekolah-sekolah yang akan berangkat untuk membantu pengecekan kelayakan dan lainnya.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menyebut, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dishub Kota Malang untuk memastikan kelayakan dan keselamatan bagi sekolah yang melakukan perjalanan outingclass.
Baca juga: Siswa SMK Depok Selamat dari Kecelakaan Bus di Subang Masih Trauma, Sering Bengong Ingat Teman
Nantinya, setiap sekolah diminta sebelum melakukan outingclass untuk memberi tahu pihak Disdikbud dan harus ada izin.
"Nanti kami kasih rekomendasi. Di antaranya harus uji kelayakan kendaraan, panitianya juga jelas. Dan terpenting, tidak ada paksaan untuk wali murid, karena bicara biaya, harus semua bisa ikut, jangan dipermasalahkan soal biaya," tuturnya.
Suwarjana juga sudah meminta Dishub Kota Malang untuk melakukan pendampingan bagi sekolah yang akan melaksanakan outingclass. Jika tidak layak, Dishub akan melarang.
Dishub Kota Malang
study tour
Widjaja Saleh Putra
uji KIR
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.