Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Dishub Kota Malang akan Cek Kelayakan Kendaraan yang Bawa Rombongan Pelajar Study Tour

Buntut kecelakaan maut bus pariwisata di Subang, Dishub Kota Malang akan mengecek kelayakan kendaraan yang membawa rombongan pelajar study tour.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Dishub bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, mengumpulkan seluruh perwakilan sekolah dari SD hingga SMP untuk mensosialisasikan pentingnya mengetahui kelayakan angkutan orang atau bus pariwisata sebelum digunakan untuk study tour atau outingclass, Jumat (17/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan meningkatkan kesadaran keamanan berkendara bagi rombongan pelajar.

Hal itu dilakukan sebagai dampak atas kecelakaan rombongan bus wisata sekolah yang terjadi di Subang, Jawa Barat.

Dishub Kota Malang melakukan langkah penting demi meminimalisir kejadian tersebut terhadap pelajar di Kota Malang.

Dishub bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, mengumpulkan seluruh perwakilan sekolah dari SD hingga SMP untuk mensosialisasikan pentingnya mengetahui kelayakan angkutan orang atau bus pariwisata, sebelum digunakan untuk study tour atau outingclass.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, sosialisasi dilakukan dengan penjabaran PP No 80 dan PP No 19 Tahun 2021 tentang kewajiban suatu kendaraan harus dilakukan pengecekan kelayakan.

"Maka kami sampaikan agar yang ditunjuk untuk melakukan kegiatan pariwisata agar mempersiapkan, untuk memastikan kelayakan angkutan bus pariwisata, terpenuhi administrasi, uji KIR (Kelayakan kendaraan), layak fisik, termasuk pengemudi yang harus memenuhi syarat," ujar Widjaja Saleh Putra, Jumat (17/5/2024).

Secara ideal, kata Widjaja, pengecekan angkutan barang maupun orang secara berkala dilakukan 6 bulan sekali.

Ia juga mengatakan akan melakukan pendampingan kepada sekolah-sekolah yang akan berangkat untuk membantu pengecekan kelayakan dan lainnya.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menyebut, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dishub Kota Malang untuk memastikan kelayakan dan keselamatan bagi sekolah yang melakukan perjalanan outingclass.

Baca juga: Siswa SMK Depok Selamat dari Kecelakaan Bus di Subang Masih Trauma, Sering Bengong Ingat Teman

Nantinya, setiap sekolah diminta sebelum melakukan outingclass untuk memberi tahu pihak Disdikbud dan harus ada izin.

"Nanti kami kasih rekomendasi. Di antaranya harus uji kelayakan kendaraan, panitianya juga jelas. Dan terpenting, tidak ada paksaan untuk wali murid, karena bicara biaya, harus semua bisa ikut, jangan dipermasalahkan soal biaya," tuturnya.

Suwarjana juga sudah meminta Dishub Kota Malang untuk melakukan pendampingan bagi sekolah yang akan melaksanakan outingclass. Jika tidak layak, Dishub akan melarang.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved