Selebgram Ditangkap Kasus Judi Online
10 Tersangka Kasus Perjudian di Tulungagung, Mulai Selebgram hingga Lansia Diamankan Polisi
10 Tersangka Kasus Perjudian di Tulungagung, Mulai Selebgram hingga Lansia Diamankan Polisi
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
Tersangka kasus perjudian yang diamankan Polres Tulungagung.
Sementara untuk judi online, tersangka dijerat pasal 45 ayat (3) juncto pasal 27 ayat (2) undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman maksimal pidana penjara selama 10 tahun.
Diberitakan sebelumnya, JPS, seorang selebgram seksi asal Desa Padangan, Kecamatan Ngantru ditangkap polisi.
Perempuan yang juga berprofesi sebagai perawat klinik swasta ini mempromosikan 4 situs judi.
JPS mengantongi Rp 25 juta untuk materi promosi selama 1 bulan di akun Instagramnya.
Tags
RunningNews
TribunBreakingNews
selebgram ditangkap kasus judi online
Polres Tulungagung
judi togel
lansia
Tulungagung
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita jatim hari ini
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Selebgram Ditangkap Kasus Judi Online
Tersangka Tak Ditahan, Kasus Selebgram Seksi Tulungagung yang Iklankan Judi Online Masih Berjalan |
![]() |
---|
Paras Asli Selebgram Tulungagung yang Diamankan Polisi Karena Promosi Judi Online, Gunakan Filter |
![]() |
---|
SOSOK Selebgram dan Perawat Tulungagung yang Ditangkap Polisi karena Endorse Judi Online |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Perawat Sekaligus Selebgram Seksi Tulungagung Diciduk Gegara Promosikan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.