Berita Jombang
Murid Nyaris Buta saat Main di Kelas, Guru di Jombang Jadi Tersangka hingga Didemo: Bukan Kelalaian
Muridnya di kelas nyaris buta saat main tanpa ada guru, akhirnya seorang guru di Jombang dijadikan tersangka oleh polisi, kini aksi demo terjadi.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Setelah itu, para guru melakukan orasi di halaman SD Plus Darul Ulum Kabupaten Jombang, sambil membentangkan spanduk dan poster bertuliskan beberapa permintaan.
Salah satu spanduk yang dibentangkan massa, bertuliskan “Save Ustadzah Khusnul Khotimah”.
Dalam orasinya, para guru meminta agar polisi mencabut status tersangka terhadap Khusnul Khotimah.
Baca juga: Senyum Bahagia Guru SD di Madiun Akhirnya P3K, Jadi Honorer 20 Tahun, Kini Bisa Mengabdi, Bahagia
Massa juga mendesak polisi membebaskan Khusnul Khotimah dari sangkaan sebagai orang yang bertanggung jawab maupun sebagai tersangka dalam kasus yang dialami salah satu muridnya.
“Harapan kita adalah Bu Khusnul bebas tanpa syarat,” seru orator aksi yang langsung disambut teriakan Amin dan Takbir dari peserta aksi.
Menurut Ketua KKG PAI Jombang Muhammad Zainur Rofiq, kejadian yang membuat mata kanan siswa SD Plus Darul Ulum Jombang cedera akibat terlempar pecahan kayu, di luar kendali Khusnul Khotimah.
Saat peristiwa itu terjadi, Khusnul tidak berada di kelas. Pada saat itu, Khusnul juga tidak menyuruh murid-muridnya untuk bermain di dalam kelas.
"Kami merasa ini bukanlah kelalaian dan bukanlah kesalahannya dari Bu Khusnul,” kata Rofiq, saat ditemui di sela aksi.

Dia menuturkan, penetapan Khusnul sebagai tersangka menjadi berita yang mengejutkan kalangan guru di Kabupaten Jombang.
Para guru, lanjut Rofiq, menyayangkan dan menyesalkan keputusan penyidik dari Kepolisian yang menetapkan Khusnul menjadi tersangka.
Sementara itu dalam kasus ini, mata kanan muridnya yang terancam buta akibat terlempar pecahan kayu saat bermain dengan temannya.
Status tersangka yang disandang Khusnul Khotimah, guru pembimbing pelajaran Diniyah SD Plus Jombang, Jawa Timur, berawal dari cedera di bagian mata kanan yang dialami salah satu murid di sekolah tersebut.
Cedera tersebut dialami akibat terlempar pecahan kayu, saat korban dan temannya bermain-main di dalam ruang kelas 4, pada awal Januari 2024.
Akibat terkena lemparan, mata sebelah kanan siswa tersebut mengalami pendarahan. Hasil pemeriksaan medis menyatakan korban menderita glaukoma dan kerusakan saraf pada retina matanya, hingga terancam cacat permanen.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, penyidik akhirnya menetapkan Khusnul Khotimah sebagai tersangka.
guru di Jombang
Sekolah Dasar (SD) Plus Darul Ulum
Kabupaten Jombang
mata kanan siswa SD Plus Darul Ulum
Aksi solidaritas oleh ratusan guru agama Islam
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pulang Ngopi, 2 Remaja Jombang Jadi Korban Begal di Ring Road Mojoagung, Kepala Dikepruk Kayu |
![]() |
---|
Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tertimbun, Ayahnya Masih Hilang |
![]() |
---|
Ratusan KK Terdampak Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Ayah dan Anak Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Air Kamar Mandi Terus Mengalir, Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya di Jombang |
![]() |
---|
Tak Terima Ditertibkan, Puluhan PKL Jombang Geruduk Kantor Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.