Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Niat Udin Demi Bisa Menikah Sejenis, Suami Sampai Terkecoh Tiap Minta Nafkah Selalu Matikan Lampu

Kasus pernikahan sejenis antara laki-laki dan laki-laki di Halmahera Selatan, Maluku Utara, memunculkan fakta baru. Ia sengaja mengganti identitasnya.

Editor: Torik Aqua
Kolase TribunTernate
Sosok Udin, mempelai wanita yang berniat menikah sesama jenis 

Atas kecurigaan itu, bidan setempat lalu melakukan pengecekan hingga terbukti mempelai perempuan adalah laki-laki.

Pernikahan yang belum terdaftar di KUA setempat ini diminta agar dibatalkan karena tak sesuai hukum, agama dan adat istiadat.

Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan Hamdi Berhet mengatakan berdasarkan data, mempelai wanita ternyata berjenis kelamin laki-laki bernama Dela La Udin.

Dia tercatat warga Wairoro, Halmahera Tengah.

Dari pengakuan mempelai pria, ia tidak mengetahui bahwa orang yang dinikahinya adalah laki-laki.

Hal ini karena saat berhubungan badan, Dela La Udin alias Jurnal Lafini ini selalu meminta mematikan lampu.

Atas kasus ini, Hamdi juga menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum atas pernikahan sesama jenis tersebut.

Menurut dia, ada dugaan manipulasi dokumen pribadi yang dilakukan oleh Dela La Udin alias Jurnal Lafini.

"Selain itu semua berkas (pernikahan) ditarik untuk barang bukti dan melaksanakan pembatalan pernikahan," tegas Hamdi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan seorang tenaga medis di Desa Sekely, lokasi pernikahan sesama jenis, menemukan alat vital laki-laki pada tubuh Dela La Udin alias Jurnal Lafini.

Petugas tenaga medis itu juga disebut sempat berbincang dengan Naim Saban selaku mempelai pria.

Dalam perbincangan itu, Naim mengaku tidak mengetahui bahwa orang yang dinikahinya adalah laki-laki.

"Karena setiap berhubungan badan, si banci (Jurnal Lafini) langsung mempersiapkan lubang dan si banci tidak menyalakan lampu," tulis laporan tenaga medis tersebut.

Kades Sekely Minta Maaf

Kades Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan, Malik Hi. Daud meninta maaf kepada pemerintah daerah informasi yang disampaikan sebelumnya salah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved