Niat Udin Demi Bisa Menikah Sejenis, Suami Sampai Terkecoh Tiap Minta Nafkah Selalu Matikan Lampu
Kasus pernikahan sejenis antara laki-laki dan laki-laki di Halmahera Selatan, Maluku Utara, memunculkan fakta baru. Ia sengaja mengganti identitasnya.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus pernikahan sejenis antara laki-laki dan laki-laki di Halmahera Selatan, Maluku Utara, memunculkan fakta baru.
Ternyata, sang 'mempelai wanita' sejak awal sudah memiliki niat untuk menipu 'calon suaminya'.
Tidak hanya mengganti namanya, ia bahkan dengan sengaja mengganti identitas dalam dokumen resmi di kantor urusan agama (KUA).
Baca juga: Alasan Erik Alias Adinda Kanza Rela Pacaran Setahun Hingga Menikah Sesama Jenis, Korban Merugi
Pernikahan sesama jenis ini viral di media sosial (Medsos) Facebook serta WhatsApp Grup, dan mendapat berbagai kecaman.
Lalu apa fakta-fakta lainnya?
Kedua mempelai sesama jenis tersebut diketahui bernama Naim Saban (25 tahun) dan Dela La Udin (26 tahun).
Keduanya melangsungkan akad nikah di Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan dan disaksikan pegawai pencatat nikah setempat pada Kamis (16/5/2024).
Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan Hamdi Berhet mengatakan mempelai wanita yang dicurugai berjenis kelamin laki-laki, bernama Dela La Udin.
Berdasarkan data, bersangkutan merupakan warga Wairoro, Halmahera Tengah.
"Berdasarkan dokumen data pribadi, mempelai wanita ini bernama Dela La Udin," kata Hamdi, dikutip dari Tribun Ternate, Minggu (19/5/2024) .
Belakangan, pengantin yang dicurigai itu diketahui bernama Jurnal Lafini. Hal ini terungkap setelah dia terbukti berjenis kelamin laki-laki.
Dela La Udin alias Jurnal Lafini akhirnya mengakui bahwa dirinya berjenis kelamin laki-laki.
Melalui video berdurasi 22 detik, pria 26 tahun meminta maaf kepada publik atas praktik pernikahan sesama jenis antara dirinya dan Naim Saban.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya, dan saya sebenarnya laki-laki," ujarnya.
Siasat culas Lafini terbongkar saat perias pengantin curiga dengan bentuk tubuh mempelai perempuan yang tidak seperti pada umumnya.
Atas kecurigaan itu, bidan setempat lalu melakukan pengecekan hingga terbukti mempelai perempuan adalah laki-laki.
Pernikahan yang belum terdaftar di KUA setempat ini diminta agar dibatalkan karena tak sesuai hukum, agama dan adat istiadat.
Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan Hamdi Berhet mengatakan berdasarkan data, mempelai wanita ternyata berjenis kelamin laki-laki bernama Dela La Udin.
Dia tercatat warga Wairoro, Halmahera Tengah.
Dari pengakuan mempelai pria, ia tidak mengetahui bahwa orang yang dinikahinya adalah laki-laki.
Hal ini karena saat berhubungan badan, Dela La Udin alias Jurnal Lafini ini selalu meminta mematikan lampu.
Atas kasus ini, Hamdi juga menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum atas pernikahan sesama jenis tersebut.
Menurut dia, ada dugaan manipulasi dokumen pribadi yang dilakukan oleh Dela La Udin alias Jurnal Lafini.
"Selain itu semua berkas (pernikahan) ditarik untuk barang bukti dan melaksanakan pembatalan pernikahan," tegas Hamdi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan seorang tenaga medis di Desa Sekely, lokasi pernikahan sesama jenis, menemukan alat vital laki-laki pada tubuh Dela La Udin alias Jurnal Lafini.
Petugas tenaga medis itu juga disebut sempat berbincang dengan Naim Saban selaku mempelai pria.
Dalam perbincangan itu, Naim mengaku tidak mengetahui bahwa orang yang dinikahinya adalah laki-laki.
"Karena setiap berhubungan badan, si banci (Jurnal Lafini) langsung mempersiapkan lubang dan si banci tidak menyalakan lampu," tulis laporan tenaga medis tersebut.
Kades Sekely Minta Maaf
Kades Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan, Malik Hi. Daud meninta maaf kepada pemerintah daerah informasi yang disampaikan sebelumnya salah.
Malik mengaku memberi keterangan dalam rapat bersama pemerintah daerah bahwa pernikahan sesama jenis yang terjadi di desanya tidak benar atau hoax.
Karena berdasarkan hasil pemeriksaan fisik awal, pengantin wanita yang dicurigai seorang laki-laki, adalah jelas berjenis kelamin wanita.
"Tetapi di sore hari, saya perintahkan istri aparat desa dan Bidan (tenga medis) periksa ulang, ternyata dia laki-laki. Sekali lagi saya minta maaf," kata Malik.
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com
Halmahera Selatan
Maluku Utara
Jurnal Lafini
Dela La Udin
TribunJatim.com
Tribun Jatim
pernikahan sejenis
Jatim Dinobatkan Daerah Peduli Iklim Investasi di Harmones14 KompasTV, Khofifah: Bukti Kerja Bersama |
![]() |
---|
Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Bikin Rugi Negara Rp 2,9 Miliar, Pengurus Desa Dikelabuhi |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Anak Polisi Hajar Wakepsek - Ratusan Siswa Keracunan MBG Mengandung Salmonella |
![]() |
---|
Kesaksian Warga saat Polisi Temukan Bima di Malang, Langsung Dirangkul dan Dibawa Naik Mobil |
![]() |
---|
Imbas Diduga Ribut dengan Warga, Imam Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Mengundurkan Diri: itu Joget |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.