Berita Surabaya
Suasana Rapat Dengar Pendapat Dewan dengan Warga Rusunawa Gunungsari Surabaya, Diwarnai Perdebatan
Suasana Rapat Dengar Pendapat Dewan dengan Warga Rusunawa Gunungsari Surabaya, Diwarnai Perdebatan
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perwakilan warga terdampak pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya mendatangi Gedung DPRD Jatim, Senin (20/5/2024) siang.
Mereka wadul kepada Komisi D dalam rapat dengar pendapat yang juga dihadiri oleh OPD terkait di lingkungan Pemprov Jatim.
Sebagai informasi, Pemprov Jatim beberapa hari lalu menertibkan sebanyak 43 KK penghuni rusunawa Gunungsari lantaran menunggak uang sewa.
Para warga yang menunggak ini merupakan penyewa Rusunawa Gunungsari eks korban Gusuran Strenkali Jagir tahun 2009.
Mereka yang ditertibkan adalah penyewa dengan tunggakan sewa berkisar Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per kepala keluarga/unit.
Warga berharap bisa membayar tunggakan secara dicicil. Proses pengosongan itu sebelumnya sempat diwarnai protes dari warga yang merasa keberatan.
Dalam pertemuan di ruang Komisi D, Faisol selaku perwakilan warga menjelaskan, pihaknya keberatan dengan upaya pengosongan itu.
Sebab, dia mengaku penagihan biaya sewa tersebut tidak dilakukan tiap bulan atau diangsur. Namun, tiba-tiba diminta pelunasan biaya selama dua tahun.
Baca juga: Ingin Punya Apartemen Murah? Pemkot Surabaya Mau Garap Rusun Milik Akhir 2023, ini Syarat Belinya
"Harusnya tagihan itu setiap satu bulan, dua bulan atau tiga bulan sekali. Tapi ini moro-moro dua tahun nunggak langsung ditagih," kata Faisol dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Jatim dr Agung Mulyono.
Rapat tersebut diikuti para anggota Komisi D. Sementara dari Pemprov, dihadiri Kepala Dinas Cipta Karya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CP) Jatim Nyoman Gunadi. Lalu, Kepala Dinas Sosial Restu Novi Widiani serta Satpol PP Jawa Timur.
Pertemuan tersebut sempat diwarnai perdebatan. Sebab, Dinas Cipta Karya membantah jika upaya pengosongan itu dilakukan secara mendadak.
Namun, penagihan dilakukan tiap bulan, begitu pula proses peringatan hingga melakukan penyegelan.
Perdebatan mereda setelah dewan meminta agar seluruh pihak berkonsentrasi terhadap upaya solusi ke depan. Tidak berlarut-larut terhadap perdebatan siapa yang salah.
Solusi menjadi penting, apalagi 11 KK terdampak masih bertahan dengan tidur di pendopo di Rusunawa tersebut.
rapat dengar pendapat (RDP)
DPRD Jatim
Rusunawa Gunungsari Surabaya
perdebatan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita jatim hari ini
Berita Surabaya Terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.