Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tanggal Cair Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan 2024, Cek Golongan Penerima dan Besarannya

Gaji ke-13 untuk apartur negara termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera dibagikan. Lantas kapan?

PIXABAY via Kompas.com
Ilustrasi gaji ke-13 PNS TNI POLRI 2024. Gaji ke-13 untuk apartur negara termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera dibagikan. Adapun gaji ke-13 PNS ini akan cair paling cepat mulai Juni 2024. 

- Penerima tunjangan pokok.

Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK.
Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK. (SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI)

Khusus PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pejabat negara, anggaran gaji ketiga belas bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Gaji tambahan tersebut terdiri dari lima komponen yang meliputi:

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- Tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Untuk gaji ke-13 PNS dan PPPK yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terdiri dari:

Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- Tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Sementara itu, pegawai non-ASN yang berhak menerima gaji ke-13 harus memenuhi sejumlah ketentuan yang mencakup:

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved