Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang Gelar Aksi Terkait 12 Golongan UKT, Bawa 7 Tuntutan

Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang menggelar aksi terkait 12 golongan UKT, bawa 7 tuntutan. Berikut isinya.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Sylvianita Widyawati
Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang lewat Amarah (Aliansi Mahasiswa Resah) Brawijaya melakukan aksi terkait diberlakukannya 12 golongan baru, untuk mahasiswa baru angkatan 2024, Rabu (22/5/2024). 

Ia memastikan setiap tahun membuka ruang jika ada yang mengalami kekeliruan dengan lewat EM.

Terkait 12 golongan UKT itu, agar adil pada setiap kondisi orangtua. 

"Yang menengah ke bawah tidak akan naik. Karena rumus kita sama untuk menentukan golongan berapa. Yang naik UKT-nya adalah golongan ekonomi ke atas. Sedang persentase yang naik ke golongan 12 ada 4  persen dari 3.600 camaba yang diterima di SNBP," papar mantan Dekan FH UB ini.

Pada golongan 12 diperkirakan hanya ada satu atau dua orang di tiap prodi.  

Terkait tuntutan pencabutan Permendikbud, ia menyatakan jika dasarnya ada perubahan, maka ada perubahan.

"Pegangan kita kan jadi hukum. Karena kita tidak tahu apa yang akan dilakukan Dikti. Apa mencabutnya atau Dikti akan mengontrol universitas-universitas, karena ada universitas yang UKT-nya naik terlalu tinggi sampai 300-400 persen," katanya.

Dengan 12 golongan UKT itu, pihaknya ingin presisi memetakan golongan orangtua mahasiswa dan tidak memaksakan masuk golongan 12.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved