Kasus Vina Cirebon
Peran Pegi dalam Kasus Vina Cirebon, Ditangkap Setelah 8 Tahun Buron, Ternyata Kerja di Bandung
Peran Pegi dalam kasus Vina Cirebon, 8 tahun buron akhirnya ditangkap polisi. Dua kali pukul korban dengan tangan kosong.
Editor:
Hefty Suud
Tribun Medan
Polisi akhirnya merilis kembali sosok 3 DPO alias buron pembunuh Vina yang masih berkeliaran hingga hari ini setelah kejadian 2016 lalu. Pegi ditangkap Selasa (21/5/2024) malam.
Terkait kegiatan Pegi selama menjadi DPO delapan tahun terakhir, Kombes Pol Jules menyebut penyidik masih mencoba mendalaminya.
Termasuk mendalami soal ada tidaknya upaya Pegi untuk mengganti identitas, atau menghilangkan jejak.
"Informasi sementara seperti itu, namun akan kami dalami kemana saja selama 8 tahun itu."
"Masih kita dalami, apakah ada upaya mengganti identitas, apakah yang bersangkutan berusaha menghilangkan jejak dan sebagainya," imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTrends
Berita Viral lainnya
Berita Terkait: #Kasus Vina Cirebon
Sumpah Pocong Buktikan Bukan Pembunuh Vina Cirebon, Aksi Saka Tatal Dikomentari Ustaz, 'Azab Allah' |
![]() |
---|
Saka Tatal Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Tak Hadir Padahal Sudah Disiapkan 1 Kain Kafan: Itu Syirik |
![]() |
---|
Anak Mantan RT Abdul Parsen Bohong Tak Kenal Para Terpidana Kasus Vina Cirebon, Irpan: Teman Kecil |
![]() |
---|
Dihapus DPO, Polda Jabar Masih Sebut Andi & Dani Pelaku Kasus Vina Cirebon, Ahli Pidana: Bagaimana |
![]() |
---|
7 Poin Penting Kesaksian Suroto Soal Kasus Vina Cirebon, Sumpah Demi Allah, Berdampak ke Nasib Pegi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.