Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

ASN Tulungagung Konsumsi Narkoba

2 ASN Dinkes Tulungagung Tertangkap Pakai Narkoba, BNNK Jadwalkan Rehabilitasi Rawat Jalan

BNNK Tulungagung menerima pelimpahan 2 ASN Dinas Kesehatan (Dinkes)  Tulungagung yang terjerat perkara ekstasi atau ineks.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/istimewa
ASN Dinkes Tulungagung Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Surabaya: Tersangka HP (42), DP (43), HED (33), AM (29), YWA (25), RAP (32), dan DYA (33), saat diperiksa di Gedung Ditresnarkoba Polda Jatim 

BNNK Tulungagung dipilih karena kedua tersangka berdomisili di Kabupaten Tulungagung, sehingga memudahkan rawat jalan.

BNNK Tulungagung menjadwalkan mulai rehabilitasi mulai Senin (27/5/2025).

Rehabilitasi rawat jalan ini dikemas dengan konseling 2 kali dalam seminggu.

Baca juga: BREAKING NEWS : ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Polda Jatim, Konsumsi Ekstasi di Rumah Hiburan

Selain itu ada terapi Cognitive Behavioral Therapy (CBT). CBT bertujuan untuk mengubah pola pikir ke arah hal yang positif.

"Kebiasaan hidup sehat kita munculkan, motivasi diri juga kita tingkatkan," pungkas Rose.

Sebelumnya Halim dan Ardi bersama 5 orang lainnya terjaring razia Diresnarkoba Polda Jatim, Kamis (16/5/2024) dini hari.

Saat itu keduanya sedang berada di tempat hiburan malam, di kawasan Kalibokor, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya. 

Keduanya terbukti mengonsumsi ekstasi atau yang lebih dikenal dengan nama ineks

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved