Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

4 Fakta Baru Ibu Rekam Asusila Putrinya dengan Pacar, Kepincut Sopir Angkot Hingga Pakai Uang Zakat

Simak empat fakta terbaru di kasus ibu rekam putrinya bercinta dengan pacar. Mulai dari kepincut sopir angkot, sampai gunakan uang zakat untuk aborsi

Editor: Torik Aqua
Wartakota
Fakta ibu rekam anaknya hubungan badan dengan pacar, bermula kepincut sopir angkot 

NKD kecantol terhadap AR. Ia lantas mengenalkan AR kepada HR.

Seakan mendapat lampu hijau dari NKD, AR pun menjalin cinta dengan HR.

"Awalnya dia berkenalan dengan pacar anaknya yang adalah seorang sopir angkot. Dia (Neneng) tertarik terhadap sopir ini, namun sopir ini tidak punya daya tarik terhadap ibu ini. Akhirnya ibu ini mengenalkan anaknya kepada sopir ini," ungkap Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Cinta bertepuk sebelah tangan

Meskipun NKD berharap bisa mendapat cinta dari AR, nyatanya ia bertepuk sebelah tangan.

Bahkan AR secara terang-terangan menyatakan tidak tertarik dengan bentuk tubuh NKD.

Bahkan AR pun menolak ajakan NKD untuk berhubungan suami istri.

"Pada saat itu ibunya tertarik dengan sopir, ibunya mengajak sopirnya untuk melayani dia, tapi sopirnya menolak karena alasannya si ibu postur tubuhnya tidak menarik," ucap Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Alih-alih dengan NKD, AR memilih bercinta dengan HR.

"Karena bau badan (Neneng) yang tidak membuat tertarik si sopir, akhirnya mereka tidur bersama. Sopirnya melakukan hubungan suami istri dengan anaknya, dan dilihat si ibu, dan direkam," ujar Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Dalam kasus ini polisi menetapkan dua orang tersangka yakni NKD dan Nur.

Para tersangka dijerat pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77 a dan atau pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dan atau pasal 531 KUHP.

Para tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Sementara HR yang masih di bawah umur ditahan di Yayasan Handayani Cipayung dan pacarnya ditangani Polres Metro Bekasi Kota sesuai dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved