Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Gadis Bikin KTP Malah Dilecehkan Pejabat Disdukcapil, Sempat Ditanya Tato Hingga Rambut

Niat bikin KTP, gadis ini malah menjadi korban pelecehan oleh oknum pejabat Disdukcapil Saat itu gadis tersebut sempat ditanya-tanya

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNJATIM.COM - Niat bikin KTP, gadis ini malah menjadi korban pelecehan oleh oknum pejabat Disdukcapil

Saat itu gadis tersebut sempat ditanya soal hal yang tak ada hubungannya dengan masalah pencetakan KTP.

Hingga akhirnya, gadis itu dilecehkan oleh oknum pejabat Disdukcapil.

Akibat pelecehan itu, gadis itu sampai trauma.

Baca juga: Dulu Terkenal di Drama Korea Squid Game, Oh Young Soo Kini Dipenjara karena Kasus Pelecehan: Sulit

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nunukan, Kalimantan Utara, melakukan pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap gadis pemohon KTP, SF (21), oleh oknum pejabat Disdukcapil, Nunukan, AH.

‘’Kita sudah memeriksa delapan orang saksi. Termasuk terduga pelaku dan korban. Hari ini kita panggil saksi ahli dari psikolog Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) dari Pemkab Nunukan,’’ujar Kanit PPA Polres Nunukan, Ipda Martha Nuka, Rabu (22/5/2024).

Sampai hari ini, kata Martha, gadis SF yang mengaku dilecehkan oknum pejabat Disdukcapil mengalami syok dan butuh konseling.

Polres Nunukan juga sudah meminta DSP3A memberikan pendampingan psikolog untuk penanganan trauma yang dialami SF.

‘’Sampai hari ini, kita memanggil korban kedua kali karena masih ada keterangan yang kurang, dia masih menangis. Diajak makan, tidak nafsu makan, hanya minum air putih saja, itu  pun seteguk,’’imbuh Martha.

Selain itu, keterangan korban juga tidak pernah berubah dari awal pemeriksaan.

Sosok SF, kata Martha, merupakan gadis yang belum pernah berpacaran, dan tumbuh di keluarga religius.

‘’Yang jelas dia syok karena mendapat perlakuan yang sama sekali tidak pernah dia sangka. Kita masih mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk memastikan ada yang bersalah atau tersangka dalam kasus ini,’’tegasnya.

Sikap yang sama, juga ditunjukkan AH, pejabat Disdukcapil Nunukan.

AH juga terus menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan padanya.

Meski AH juga membenarkan bahwa permasalahan tato dan hafal lagu Indonesia Raya tak ada dalam SOP pembuatan KTP. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved