Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Siti Mundur dari UNRI Meski UKT Jadi Rp 1 Juta, Masuk Kampus Lain dan Tak Mau Jauh dari Ayah

Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) diturunkan jadi Rp 1 juta, Siti Aisyah mahasiswi yang viral tetap memilih mundur dari Universitas Riau (UNRI).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Laman UNRI - Instagram
Alasan Siti Mundur dari UNRI Meski UKT Jadi Rp 1 Juta, Masuk Kampus Lain dan Tak Mau Jauh dari Ayah 

TRIBUNJATIM.COM - Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) diturunkan jadi Rp 1 juta, Siti Aisyah mahasiswi yang viral tetap memilih mundur dari Universitas Riau (UNRI).

Rupanya, ada alasan lain yang dimiliki Siti Aisyah.

Mahasiswi yang mundur dari UNRI padahal lulus lewat jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) itu ternyata sudah diterima di kampus lain.

Hal itu disampaikan oleh pihak UNRI.

Siti Aisyah adalah SMA Negeri 1 Pendalian, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang diterima di Jurusan Agroteknologi, Fakultas Pertanian, UNRI.

Namun, sebelum registrasi ulang, Siti baru mengetahui ia terdaftar di golongan V dengan UKT yang harus dibayar sebesar Rp 4,8 juta per semester.

Siti kemudian memilih mundur lantaran terkendala ekonomi keluarga.

Berita itu kemudian menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @pkucity pada Kamis (23/5/2024).

Merespons kabar ini, pihak kampus telah berupaya untuk memastikan kondisi keluarga Siti sehingga dapat dilakukan perubahan golongan UKT.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Rektor IV UNRI, Sofyan Husein Siregar didampingi Staf Khusus Bidang Komunikasi Ridar Hendri kepada media.

Baca juga: Pihak UNRI Tegas Nasib Siti Mahasiswi Prestasi Mundur Imbas UKT, Soroti Profesi Ayah: Bukan Petani

Dia menjelaskan, atas perintah Rektor pada Kamis (23/5/2024), Tim UKT UNRI menghubungi kembali Siti Aisyah guna melakukan verifikasi ulang terhadap kondisi ekonomi keluarganya.

Ia mengatakan, orang tua Siti bekerja sebagai buruh sawit, bukan petani sawit seperti yang dilaporkan Siti.

"Ternyata orang tua Siti bekerja sebagai buruh sawit. Bukan petani sawit seperti yang dilaporkan Siti saat mendaftar ulang secara online," kata Sofyan melalui keterangan tertulis, Jumat (24/5/2024).

Karena itu, UNRI kemudian merevisi atau menurunkan UKT Siti, dari Rp 4,8 juta per semester (UKT 5) menjadi Rp 1 juta (UKT 2).

Meski telah diturunkan, rupanya Siti tetap memilih mundur karena alasan lain.

Yakni, Siti lebih memilih kuliah di Universitas Pasir Pangaraian (UPP) supaya dekat dengan keluarganya.

“Namun, Siti lebih memilih kuliah di Universitas Pasir Pangaraian (UPP), dekat kampungnya, karena sudah memperoleh beasiswa dan ingin tetap dekat ayahandanya,” ujar Sofyan, dikutip dari TribunPekanbaru.com via Tribunnews.

Baca juga: Nasib Siti Mahasiswi Lolos PTN Jalur Prestasi Tapi Mundur, Ayah Tak Sanggup Bayar UKT Rp 4,8 Juta

Lebih lanjut, UNRI menetapkan besaran UKT untuk mahasiswa jalur SNBP berdasarkan bukti tertulis penghasilan orang tua yang dikirimkan secara online saat pendaftaran ulang.

Namun, UNRI tetap memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk merevisi UKT dengan menunjukkan bukti-bukti yang lebih akurat.

Sebanyak 45 dari 2.000 mahasiswa, memanfaatkan kesempatan ini dan berhasil menurunkan UKT mereka, bahkan sampai empat tingkat.

Pihaknya mengatakan, Siti belum sempat memanfaatkan kesempatan ini, tapi berita tersebut sudah terlanjur viral.

Sebenarnya, kata Sofyan, sehari sebelum pendaftaran ulang ditutup pada Senin (20/5/2024), pihak UNRI sudah menghubungi Siti.

Tujuannya untuk memberitahu bahwa ada pihak yang ingin membiayai kuliah Siti hingga tamat.

Tetapi, Siti tidak mengangkat semua telepon yang masuk karena sedang menenangkan diri.

“Kami memang tidak mencari sampai ke kampungnya yang terletak 181 kilometer dari kampus UNRI di Pekanbaru. Tapi sudah berhasil bicara panjang lebar dengan Siti dan keluarganya. Ini pengalaman yang akan kami gunakan untuk perbaikan UNRI ke depan,” tuturnya.

Sofyan menjelaskan, hasil pembicaraan telepon Tim UKT UNRI dengan pihak Siti pada Kamis (23/5/2024) mengungkapkan, ayahnya berprofesi sebagai buruh sawit, bukan petani sawit seperti pada data yang dilaporkan saat pendaftaran ulang.

Siti juga melaporkan dirinya sebagai anak tunggal.

Faktor anak tunggal ini juga termasuk menjadi bahan pertimbangan UNRI untuk menetapkan UKT Siti sebelumnya.

Namun, setelah mengetahui lebih jauh kondisi Siti dan keluarganya, UNRI menyimpulkan Siti hanya layak membayar UKT 2 senilai Rp 1 juta per semester.

Baca juga: Alasan Rektor Polisikan Mahasiswa yang Protes Biaya UKT Mahal, Khariq Kaget: Buat Videonya Berempat

Penawaran turun UKT kepada Siti sempat membuatnya bimbang.

Namun, dia akhirnya tetap memilih berkuliah di UPP yang tak jauh dari kampung halaman Siti.

Sebab, selain telah mendapat beasiswa dari BPP Kelapa Sawit Nasional sebesar Rp 3,5 juta per bulan, dia tidak ingin jauh dari ayahnya lantaran ibundanya telah berpulang sejak 2016.

"Siti lebih memilih kuliah di Universitas Pasir Pangaraian (UPP), dekat kampungnya, karena sudah memeroleh beasiswa dan ingin tetap dekat ayahnya," kata Sofyan.

Kata Kemendikbud

Sekitar 50 calon mahasiswa baru (camaba) disebut-sebut memutuskan untuk batal masuk UNRI karena merasa tidak mampu membayar UKT yang mahal.

Merespons hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengaku sudah berkoordinasi dengan UNRI untuk membahas dan meminta perbaruan informasi tentang 50 mahasiswa yang batal masuk UNRI.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, Prof. Abdul Haris, dari total 50 mahasiswa 46 di antaranya sudah mengajukan peninjauan kembali kelompok UKT ke kampus.

Dari 46 yang mengajukan peninjuan kembali, 38 diantaranya permohonan peninjauan kembali kelompok UKT-nya sudah dikabulkan.

"Dari 46 yang mengajukan karena mereka harus mengajukan peninjauan kembali. Ini sudah 38 dikabulkan," kata Prof. Haris saat rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: Ramai Isu Kenaikan UKT, Bupati Jember Janji Terus Tambah Alokasi Beasiswa Tiap Tahun

Menurut Prof. Haris, adanya 38 mahasiswa yang peninjauan kembalinya dikabulkan, menunjukkan terbuka lebarnya ruang diskusi apabila ada orangtua yang mengalami kesulitan untuk membayar UKT.

Ia pun meminta para orangtua untuk tidak takut untuk mengajukan peninjauan kembali UKT agar mendapat kelompok UKT yang sesuai dengan kemampuan ekonomi.

"Orangtua agar tidak takut untuk bisa mengajukan dan peninjauan atas UKT yang ada," jelas Prof. Haris.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved