Berita Viral
Peran Penting Ayah Eki di Kasus Vina Cirebon, Hotman Bingung Sang Kapolsek Kini Sembunyi: Ada Apa?
Terungkap peran penting ayah Eki dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon. Diketahui, Eki juga menjadi korban tewas dalam kasus tersebut.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap peran penting ayah Eki dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.
Diketahui, Eki juga menjadi korban tewas dalam kasus di tahun 2016 ini.
Eki saat itu merupakan kekasih mendiang Vina Cirebon.
Ayah Eki yang bernama Iptu Rudiana kini menjadi Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.
Baru-baru ini, sosoknya pun dicari pengacara Hotman Paris.
Baru-baru ini, tim pengacara keluarga Vina Cirebon mengatakan, sosok yang melaporkan terkait kasus kematian kliennya adalah ayah dari Muhammad Rizky alias Eki yakni Iptu Rudiana.
Hal itu diungkapkan salah satu tim kuasa hukum Vina yakni Dewi Intan dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024) malam.
"Jelas ya pelapornya adalah bapak Rudiana, itu kita tahu adalah ayah dari almarhum Eki," kata Dewi Intan kepada wartawan.
Sejauh ini dikatakan Intan bahwa pihaknya juga tengah berupaya mencari dan hendak berkomunikasi dengan Rudiana namun hal itu urung terjadi lantaran yang bersangkutan masih menutup akses komunikasi.
"Kami meminta bapak Rudiana muncul supaya ini terang benderang. Karena pelapornya adalah beliau bukan keluarga Vina," jelas Intan, melansir dari Tribunnews.
Baca juga: Jabatan Kapolsek Ayah Eki Terancam, Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon Tuntut Dicopot: ini Eror
Meski begitu Intan tak merinci perihal pernyataanya yang menyebut bahwa Rudiana merupakan sosok pelapor atas kasus kematian Vina tersebut.
Dalam kesempatan itu dirinya hanya meminta agar Rudiana muncul ke publik dan memberikan kesaksian perihal apa saja yang terjadi pada saat peristiwa kematian Vina.
"Sehingga tidak memblunder kemana-mana. Ayah almarhum Eki, muncul memberikan statmennya apa yang terjadi pada tahun itu," pungkasnya.
Di sisi lain, pengacara Hotman Paris juga diliputi rasa penasaran dengan sikap Iptu Rudiana karena tak mau komunikasi dengannya.
"Knp Pak Polisi ini tdk mau temu atau chat dgn Hotman padahal anaknya yg korban meninggal??" tulis Hotman Paris dikutip di laman Instagramnya, Jumat (24/5/2024)
Baca juga: 8 Tahun Sabar, Ayah Eki Pacar Vina Cirebon Minta Warga Tak Buat Asumsi: Jangan Buat Kami Lebih Sakit
Padahal, Hotman meyakini bahwa Iptu Rudiana memiliki banyak informasi soal pembunuhan yang terjadi pada 2016 itu
"Khan Si ayah yg polisi ini pasti tau banyak info?? Emang Ayah ini tdk mau Semua pembunuh anaknya tertangkap? Ada apa!" tulisnya lagi
Diketahui Iptu Rudiana akhirnya muncul ke publik lewat video yang diunggah di media sosial di antaranya di TikTok dan diunggah oleh akun bernama @preend_77 pada Jumat (17/5/2024).
Sebelumnya, video pernyataan Iptu Rudiana, sambil menangis tersedu itu juga diunggah Hotman Paris di akun Instagramnya.
Dalam video berdurasi hampir 2 menit tersebut, Rudiana mengakui bahwa Eki kekasih Vina yang juga korban pembunuhan, merupakan anak kandungnya.
Karenanya kata Rudiana, ia sudah 8 tahun ini memburu 3 pelaku pembunuhan lainnya termasuk pelaku utama, namun belum juga berhasil sampai kini.
"Saya adalah orang tua kandung dari Muhammad Risky Rudiana alias Eki," katanya sembari menangis.
"Eki memang anak kami yang menjadi korban daripada kelompok-kelompok yang kejam," sambungnya.
Iptu Rudiana, ayah almarhum Muhammad Rizki Rudiana atau Eki, pacar almarhumah Vina. (Tribun Jabar/Eki Yulianto)
Rudiana menegaskan bahwa dirinya juga tetap berupaya untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap anaknya dan Vina.
Hal itu, kata Rudiana, terbukti dari beberapa pelaku yang sudah diamankan.
"Dan (pelaku) sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan. Saya mohon doa, mudah-mudahan orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya bisa segera terungkap," tuturnya sambil menahan tangis.
Rudiana pun meminta kepada masyarakat untuk tidak berasumsi liar terkait kasus ini.
Baca juga: Hotman Curigai Gelagat Ayah Eki Tanggapi Kasus Vina Cirebon, Pantas Jabatan Terancam? Sebut Takut
Dia mengaku sedih atas segala asumsi yang disampaikan masyarakat terkait dalam kasus ini.
"Kami cukup yang mengalami selama delapan tahun, saya berupaya untuk sabar dan saya mohon agar seluruh (masyarakat) Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang dan pelakunya segera terungkap," ujar Rudiana.
Terkait kasus ini sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon mengaku tak percaya dengan keputusan Polda Jawa Barat yang meniadakan dua tersangka yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan kliennya.
Terlebih dijelaskan Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti bahwa munculnya dua DPO dalam kasus pembunuhan Vina itu sebelumnya juga telah diputuskan dalam proses di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
"Ada hal yang membuat kami kecewa kenapa Polda (Jawa Barat) menyatakan dua DPO tersebut tidak ada aliaa fiktif," jelas Putri dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).
Bahwa dalam amar putusan yang kembali diulas oleh tim kuasa itu disebutkan bahwa semua barang bukti terkait kasus kematian Vina dikembalikan kepada penyidik Reskrim Polda Jabar untuk dipergunakan dalam perkara lain yaitu atas nama saudara Andi, saudara Dani dan saudara Pegi alias Perong.
Baca juga: Pengakuan Saksi Penemuan Jenazah Vina dan Eki, Kejadian Nahas di Jembatan Talun: Saat Itu Jalan Sepi
Atas alasan itu, Putri pun mengaku tidak percaya dengan keputusan Polda Jabar yang secara gamblang menghilangkan dua DPO itu dalam kasus kematian Vina.
"Apakah serta merta kami selaku kuasa hukum percaya begitu saja, apakah kami harus tinggal diam? Berarti selama ini yang harus bekerja itu siapa?," kata Putri.
"Jadi kami tidak mau tahu, kami tahunya berdasarkan keputusan itu ada dua nama lagi yang harus dicari," sambungnya.
Lebih lanjut dijelaskan Putri bahwa pihak kepolisian seharusnya bisa menjelaskan terkait fakta persidangan yang sebelumnya telah bergulir termasuk soal adanya dua DPO tersebut.
Pasalnya kata dia, munculnya dua DPO tersebut berdasarkan hasil mulai dari berita acara pemeriksaan (BAP) hingga putusam yang dibacakan oleh hakim.
"Berarti kan selama ini patut diduga ada ketidakjujuran di dalam persidangan, bagaimana coba kalau produk hukum saja dikatakan fiktif, berarti kesaksian mereka patut dipertanyakan dong," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
peran penting ayah Eki
kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon
Iptu Rudiana
Kapolsek Kapetakan
Hotman Paris
Eki
Vina Cirebon
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Foto Prabowo Dipotong dalam Pemberitaan Media Asing saat Kunjungan ke China, Alasannya Terungkap |
![]() |
---|
Sebatang Kara Tinggal di Kuburan, Kakek Jafar di Surabaya Senyum Dibawa ke Panti Jompo |
![]() |
---|
Tanggapan TNI Diminta Kembali ke Barak Terkait 17+8 Tuntutan Rakyat, Hormati Supremasi Sipil |
![]() |
---|
Viral Karnaval Parodikan Insiden Driver Ojol Dilindas Rantis, Psikolog: Bisa Picu Trauma |
![]() |
---|
Jawa Timur Berwarna Putih saat Cuaca Panas di Gambar Satelit, Bukan Mendung Tapi Radiasi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.