Berita Tulungagung
Tujuh Remaja di Tulungagung Diduga Paksa Bocah 7 Tahun Menenggak Miras hingga Muntah-muntah
Tujuh remaja di Tulungagung diduga paksa bocah 7 tahun menenggak miras hingga muntah-muntah. Dua di antara tujuh remaja ini ternyata perempuan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tujuh remaja diamankan polisi dari kawasan Taman Kali Ngrowo di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), Minggu (26/5/2024).
Mereka diduga baru saja memaksa seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun menenggak minuman keras (miras).
Video tujuh remaja disidang oleh warga tersebar di atara netizen Tulungagung.
Seorang pedagang keliling, sebut saja Eko, mengatakan, awalnya tujuh remaja itu pesta miras di sebelah timur Taman Kali Ngrowo.
"Di timur sana kan juga ada taman. Mereka sebenarnya dari sana," ungkapnya, Senin (27/5/2024).
Kejadian bermula saat korban pulang dan muntah-muntah.
Kepada orang tuanya, anak yang berasal dari kampung sekitar mengaku dicekoki minuman beralkohol.
Korban bersama keluarganya kemudian mencari tujuh remaja itu.
"Korbannya ini mengenali tujuh remaja ini saat melintas di Taman Kali Ngrowo. Mereka kemudian dihentikan," sambungnya.
Baca juga: Berawal dari Pesta Miras, Sadisnya Pengeroyokan Pesilat di Gresik Tewaskan Pemuda Krian Sidoarjo
Tujuh remaja ini lalu disidang ramai-ramai oleh warga di warung yang ada di sisi utara Taman Kali Ngrowo, atau biasa juga disebut warga sebagai Taman Reog Kendang.
Dua di antara tujuh remaja ini ternyata perempuan.
Mereka membantah telah memaksa anak 7 tahun itu menenggak miras.
Bahkan mereka menyebut jika anak laki-laki itu yang mengambil botol minuman keras, kemudian menenggaknya.
Namun mereka tidak berkutik setelah korban juga dihadirkan di lokasi.
Taman Kali Ngrowo
Kelurahan Sembung
Tulungagung
bocah 7 tahun dipaksa menenggak miras
Taman Reog Kendang
Iptu Mujiatno
ViralLokal
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.