Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Tujuh Remaja di Tulungagung Diduga Paksa Bocah 7 Tahun Menenggak Miras hingga Muntah-muntah

Tujuh remaja di Tulungagung diduga paksa bocah 7 tahun menenggak miras hingga muntah-muntah. Dua di antara tujuh remaja ini ternyata perempuan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Dua remaja putri yang turut diamankan karena diduga memaksa bocah 7 tahun menenggak minuman keras (miras) di kawasan Taman Kali Ngrowo, Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), Minggu (26/5/2024). 

Karena situasi memanas, ada warga yang melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Mereka lalu dimasukkan ke kendaraan polisi, terus dibawa," papar Eko.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, mengatakan, tujuh remaja itu diamankan personel Polsek Tulungagung Kota, lalu dilimpahkan ke Polres.

Seluruh orang tua mereka juga dipanggil, agar turut mengakui perbuatan anaknya di luar rumah.

Setelah didata dan dilakukan pembinaan, tujuh remaja ini dikembalikan ke orang tuanya.

"Mereka langsung dipulangkan. Tapi kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman," jelas Iptu Mujiatno.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved