Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

UKT Universitas Brawijaya Malang Tidak Jadi Naik, Bagaimana Nasib Mahasiswa yang Terlanjur Bayar?

UKT Universitas Brawijaya Malang dipastikan tidak jadi naik. Lalu bagaimana nasib mahasiswa yang sudah terlanjur bayar?

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Sylvianita Widyawati
Wakil Rektor II Universitas Brawijaya Prof Ali Safaat ketika bertemu dengan mahasiswa yang tergabung dalam Amarah Brawijaya pada Rabu (22/5/2024). Mahasiswa menyoroti 12 golongan UKT UB buat mahasiswa baru 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sylvianita Widyawati

TRIBUNJATIM.COM, MALANG- UKT Universitas Brawijaya Malang dipastikan tidak jadi naik. Lalu bagaimana nasib mahasiswa yang sudah terlanjur bayar?

Diketahui sebelumnya ada pembatalan UKT (Uang Kuliah Tunggal) 2024 oleh Mendikbudristek 2024 diikuti otomatis oleh PTN yang menaikkan UKT untuk mahasiswa baru angkatan 2024.

Menurut Prof Dr Ali Safaat, Wakil Rektor II Universitas Brawijaya (UB), UB segera membuat peraturan rektor (pertor)nya.

"Sebetulnya dengan pembatalan itu maka otomatis berlaku lagi UKT 2023," jelas Ali Safaat pada wartawan lewat zoom karena sedang berada di NTB, Selasa (28/5/2024).

Selain itu akan perlu pertor tersendiri untuk menetapkan transisinya. "Paling lambat minggu depan kita sampaikan. Terkait himbauan menteri bagi maba yang mundur karena kendala UKT,  sampai saat ini pihaknya belum nendapatkan data maba yang sudah menyatakan mundur dalam proses daftar ulang. Apalagi terkait  ketidakmampuan membayar," jawab mantan Dekan FH UB ini.

Baca juga: Nasib Naffa Batal Kuliah karena Tak Mampu Bayar UKT Rp8,5 Juta, Pihak PTN: Dia Tak Melakukan Sanggah

Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang lewat Amarah (Aliansi Mahasiswa Resah) Brawijaya melakukan aksi terkait diberlakukannya 12 golongan baru, untuk mahasiswa baru angkatan 2024, Rabu (22/5/2024).
Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang lewat Amarah (Aliansi Mahasiswa Resah) Brawijaya melakukan aksi terkait diberlakukannya 12 golongan baru, untuk mahasiswa baru angkatan 2024, Rabu (22/5/2024). (Tribun Jatim Network/Sylvianita Widyawati)

Baca juga: Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang Gelar Aksi Terkait 12 Golongan UKT, Bawa 7 Tuntutan

Data sampai Senin malam, sudah ada 75 persen, maba yang diterima di SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) yang telah daftar ulang. Jumlah maba UB jalur SNBP 2024 yang diterima sebanyak 3662 orang.

"Pasti kebijakan ini akan kita umumkan pada mahasiswa yang diterima di SNBP. Jika ada mahasiswa sudah menbayar, maka jika ada selisihnya akan disaldokan ke sementer berikutnya," papar dia.

Untuk itu, UB akan mendata bagi yang mengalami kelebihan. Daftar ulang SNBP 2024 di UB akan berakhir pada 29 Mei 2024.

"Yang jelas ketika kebijakan UKT direview oleh kemendikbudristek pastinga akan berdampak pada proses penentuan UKT di PTN. Sebab sebelumnya kan sudah ditetapkan," jawabnya. 

Baca juga: Perjuangan Peserta UTBK SNBT di UB Malang, Diantarkan Bapak Naik Bus dari Kediri, Komputer Error

Pasca penyampaian secara lisan pembatalan kenaikan UKT 2024, PTN sudah menerima surat dari Dirjen Dikti bertanggal 27 Mei 2024. Tapi UB baru menerima Selasa (28/5/2024). Karena akan kembali ke UKT 2023, UB menyebut memang ada proses transisi. Pada 2023, UKT di UB sebanyak delapan golongan lalu menjadi 12 golongan pada UKT 2024. 

Dalam keterangannya, pada kelompok UKT memang tetap menggunakan UKT tahun 2024. "Maksudnya pengelompokannya golongan 1,2,3,4,5. Tapi kita membatasi maksimal yang kita gunakan adalah maksimal nominal yg sama dengan maksimal di tahun 2023. Konsekuensinya yg melebihi dari 2023 akan dijadikan ke maksimal tahun 2023 itu," papar dia.

Ia mencontohkan jika di salah satu prodi di tahun 2023 maksimal Rp 7 jt di kelompok 8, kemudian sekarang ternyata nominal Rp 7 jt ada di kelompok 9, maka 9 itu sebagai naksimalnya.

Kemudian kelompok 10, 11, 12 akan diturunkan menjadi nominalnya jadi maksimal di 2023. Begitupula jika ada mahasiswa yang sudah melakukan proses pembayaran. 

Baca juga: Momen Haru Sahabat Dekat Gantikan Wisuda Mahasiswa UB yang Meninggal, Kenang Sosok Penuh Semangat

Bagi maba jalur SNBP 2024 yang telah bayar UKG pada kelompok tertentu yang nominalnya di kelompok tersebut lebih rendah jika dibanding kelompok yang sama di 2023 maka diberlakukan kelompok nominal seperti UKT 2024. "Jadi gak ada kenaikan bagi mereka, gak ada kekurangan pembayaran," jawabnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved