Berita Tulungagung
2 ASN Dinkes Tulungagung yang Pakai Ekstasi Segera Sidang Disiplin, 3 Sosok Ditunjuk Jadi Pemeriksa
Pj Bupati Tulungagung telah meminta 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung yang mengonsumsi ekstasi segera disidangkan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pj Bupati Tulungagung telah meminta 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung yang mengonsumsi ekstasi segera disidangkan.
Keduanya adalah Kasubag Keuangan Dinkes, Halim Permadi dan Ardiansyah Maulana, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagian perencanaan.
Dua sahabat ini terjaring razia Ditresnarkoba Polda Jawa Timur pada Kamis (16/5/2024) silam di tempat hiburan malam kawasan Kalibokor, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.
Hasil tes urine memastikan kedua positif mengonsumsi ekstasi atau ineks.
Pj Bupati menunjukan tiga pihak, yaitu Kepala Dinkes, Kepala Inspektorat dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menyidangkan keduanya.
"Ini adalah sidang disiplin ASN," terang Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto yang ditemui Rabu (29/5/2024).
Baca juga: 2 ASN Dinkes Tulungagung yang Konsumsi Ekstasi Dibebaskan, Terancam Sanksi Tapi Bukan Pemecatan
Menurut Soeroto, para pihak terkait sudah menggelar rapat pelaksanaan sidang disiplin. Hasilnya, sidang akan dilaksanakan pada Jumat (31/5/2024).
Keduanya akan dihadirkan untuk menghadap tim pemeriksa, termasuk pimpinannya langsung dan Inspektorat.
"Tim pemeriksa ini melibatkan atasannya langsung, jadi Kepala Dinas Kesehatan langsung sama Inspektorat," tegas Soeroto.
Dalam sidang ini akan menakar kadar pelanggaran kedua ASN ini, apakah kategori ringan, sedang atau berat.
Di dalamnya juga akan disebutkan sanksi yang dijatuhkan sesuai kadar pelanggarannya itu.
Hasil sidang ini akan dilaporkan lebih dulu ke Pj Bupati agar mendapat persetujuan sebagai keputusan.
Baca juga: 2 ASN Dinkes Tulungagung Tertangkap Pakai Narkoba, BNNK Jadwalkan Rehabilitasi Rawat Jalan
"Nanti akan disetujui lebih dulu untuk dibuatkan surat keputusan. Jadi kalau sekarang belum tahu sanksinya seperti apa," ucap Soeroto.
Sebelumnya Halim dan Ardi telah menjalani asesmen yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT).
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.