Pilkada 2024

Baru Dilantik, Satu Panwascam di Ponorogo ini Terancam Dianulir, Diduga Anggota BPD

Satu Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Ponorogo terancam dianulir.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Ketua Bawaslu Ponorogo, Bahrun Mustofa saat diwawancarai, Rabu (29/5/2024) 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Satu Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Ponorogo terancam dianulir.

Padahal, Panwascam untuk Pilkada 2024 di bumi reog diketahui baru dilantik pda Sabtu (25/5/2024) lalu.

Panwascam yang terancam dianulir itu berinisial MK. Dia merupakan anggota Panwascam di Ponorogo bagian selatan.

MK sendiri diketahui merupakan anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD). Sehingga menabrak undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017.

Sesuai undang-undang tersenut, MK harus memilih diantara menjadi anggota BPD atau Panwascam.

Baca juga: Fakta Pelaku Curanmor Ditembak Polisi, Pakai Kunci T, Beraksi di 9 TKP Wilayah Ponorogo dan Madiun

Dalam aturan itu bersedia tidak  jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.

“Kemarin itu ada beberapa info ada Panwascam sebagai BPD. Tapi ini bener atau salah kami belum tahu karena saya baru pulang dari dinas luar kota,” ungkap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo, Bahrun Mustofa, Rabu (29/5/2024).

Dia mengaku sedang melakukan koordinasi. Juga akan melakukan klarifikasi. Baik itu yang melaporkan maupun yang dilaporkan dalam hal ini Panwascam terkait 

“Secara aturan, memang menjabat di wilayah pemerintah tidak boleh. Harus memilih, jadi BPD atau Panwascam,” kata Bahrun.

Ketika ditanya, apakah Bawaslu Ponorogo kecolongan? Bahrun mengaku bahwa MK merupakan panwascam lama. Dimana Mk merupakan panwascam sewaktu Pileg dan Pilpres.

Baca juga: Sebulan Lagi, Ponorogo Bakal Duwe Gawe Grebeg Suro 2024, Bupati Kang Giri Pastikan Tak Bebani APBD

“Kan memang dari Panwascam lama itu dievaluasi. Yang bagus dijadikan Panwascam Pilkada. Salah satunya ya MK ini,” papar Bahrun.

Dia memastikan, ketika MK mendaftar sebagai Panwascam Pileg, belum menjabat sebagai BPD. “Waktu itu belum menjabat sebagai BPD,” tegasnya.

Ke depan, ketika diplenokan dan hasilnya MK harus memilih, akan ada PAW. “Diambil dari cadangan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved