Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bule Jepang Kaget Lihat Kondisi di Depok, Bandingkan dengan Negaranya saat Melintas di Jalan

Seorang Tiktoker Jepang, Asahina Mana akui kaget lihat kondisi jalan di Kota Depok, Jawa Barat. Bule asal Jepang itu juga membandingkan lalu lintas

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribunnews
Tiktoker asal Jepang, Asahina Mana bandingkan kondisi Depok dengan Jepang 

Usai turun dari mobil, Mana langsung dipakaikan kerudung berwarna putih, sebelum masuk ke dalam aula sekolah.

Kedatangan Mana disambut hangat oleh pengurus yayasan dan korban selamat insiden kecelakaan rombongan bus di Subang, Jawa Barat pada 11 Mei 2024 lalu.

Bahkan, tiktokers yang suka membuat konten kostum anime itu ikut serta berbaur bersama warga mendoakan korban kecelakaan rombongan bus SMK Lingga Kencana.

Menurut Mana, ia mengetahui insiden kecelakaan tersebut setelah media di Jepang memberikannya.

“Jadi saya tahu kecelakaan tersebut karena banyak media di Jepang memberitakannya,” kata Mana dalam bahasa Inggris.

Mana merasa senang dapat memberikan kebahagiaan kepada para korban dan keluarga kecelakaan rombongan bus SMK Lingga Kencana.

“Saya merasa sangat senang bisa datang ke sini, berkumpul dengan semuanya,” pungkasnya.

 Tersangka Kecelakaan Pelajar SMK Lingga Kencana Bertambah

Di sisi lain, Ditlantas Polda Jawa Barat (Jabar) terus mendalami kasus kecelakaan maut bus Putera Fajar yang membawa pelajar SMK Lingga Kencana.

Jika selama ini hanya ada satu tersangka utama yakni Sadiira, sang sopir bus Putera Fajar, kini bertambah.

Ditlantas Polda Jabar coba melebarkan pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang menewaskan 11 orang di Ciater, Kabupaten Subang.

Dalam pengembangan kasus itu, Polisi menetapkan dua tersangka baru.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Wibowo mengatakan, kedua tersangka baru itu berinisial AI dan A. Total ada tiga tersangka.

Menurut Kombes Wibowo, penetapan dua tersangka baru itu merupakan hasil pengembangan serta gelar perkara yang dilakukan Ditlantas Polda Jabar.

"Saudara A dan AI (dijadikan) sebagai tersangka karena patut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan sengaja kemungkinan dan kelalaian atau kealpaan," ujar Wibowo di Mapolda Jabar, Selasa (28/5/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved