Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Sempat Kabur, Ayah Muda yang Aniaya Bayi 8 Bulan di Probolinggo Ditangkap, Mengaku Kesal Sulit Tidur

Sempat kabur, ayah muda yang menganiaya bayi 8 bulan di Probolinggo diciduk polisi, mengaku khilaf memukul karena kesal sulit tidur.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Humas Polres Probolinggo
MN (20) asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo usai melarikan diri, Rabu (29/5/2024) malam. Ayah muda tersebut merupakan pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 8 bulan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - MN (20) ayah muda asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, setelah sempat melarikan diri, Rabu (29/5/2024) malam.

Ayah muda tersebut merupakan pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 8 bulan.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana melalui Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita membenarkan adanya penangkapan ayah muda yang menganiaya anak kandungnya di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

"Anggota Unit PPA menangkap pelaku saat melintas di Jalan MT Haryono, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Saat ini pelaku sudah berada di Ruang Unit PPA untuk pemeriksaan," kata Iptu Merdhania Pravita, Kamis (30/5/2024).

Dari pengakuan pelaku, lanjut Iptu Merdhania Pravita, pasca menganiaya anaknya yang masih berumur 8 bulan, pelaku langsung kabur ke rumahnya.

Perbuatan penganiayaan dilakukan lantaran pelaku merasa terganggu.

"Pelaku ini mengaku pusing sehingga susah tidur, dan saat anaknya menangis langsung merasa kesal sehingga menganiaya anaknya dengan memukul 2 kali pakai tangan kosong. Pelaku mengaku khilaf," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, postingan seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Probolinggo di akun media sosial Facebook, viral dan mendapat empati dari netizen.

Baca juga: Pilu Bayi 8 Bulan di Probolinggo Dianiaya Ayah Karena Menangis, Wajah Memar Matanya Berkaca-kaca

Akun bernama @Frinda Dwi Anggria itu memosting 2 foto anaknya yang masih berumur 8 bulan digendong dengan kondisi wajahnya memar serta mata berkaca-kaca.

Dua foto tersebut diposting pada Minggu (26/5/2025).

Dalam postingan itu, pemilik akun menjelaskan anaknya baru mendapat penganiayaan dari ayah kandungnya sendiri.

Sontak, penjelasannya itu, mengundang banyak simpati netizen yang mengecam aksi ayah kandung bayi. 

"Bapak yang seharusnya melindungi anaknya. Malah menghajar anak balitanya sampai babak belur sudah gak nafkahi duh nak kasian banget kamu. Setelah kejadian anaknya sampai trauma dengar suara keras kayak orang ketakutan alhamdulilah sekarang sudah ceria lagi," tulis akun tersebut.

Kasus kekerasan terhadap bayi 8 bulan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved