Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Sempat Kabur, Ayah Muda yang Aniaya Bayi 8 Bulan di Probolinggo Ditangkap, Mengaku Kesal Sulit Tidur

Sempat kabur, ayah muda yang menganiaya bayi 8 bulan di Probolinggo diciduk polisi, mengaku khilaf memukul karena kesal sulit tidur.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Humas Polres Probolinggo
MN (20) asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo usai melarikan diri, Rabu (29/5/2024) malam. Ayah muda tersebut merupakan pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 8 bulan. 

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, bersama jajaran Pejabat Utama (PJU), kapolsek setempat dan tim Dokkes Polres Probolinggo mendatangi rumah korban pada Selasa (28/5/2024).

AKBP Wisnu Wardana mengatakan, kedatangannya selain bertujuan untuk memberikan tali asih, juga untuk memberikan pendampingan trauma healing yang menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri.

"Terlebih, kami juga mendapat informasi setelah menjadi korban kekerasan oleh bapak kandungnya, korban ini langsung menangis ketika mendengar suara atau bunyi yang keras," kata AKBP Wisnu Wardana.

Untuk pendampingan itu, lanjut AKBP Wisnu Wardana, pihaknya sudah menyampaikan dan mendapat persetujuan dari nenek dan ibu kandung korban.

Tidak hanya itu, kesehatan korban juga akan didampingi.

"Kami sampaikan ke orang tua korban jika kami akan mendampingi korban untuk dicek kesehatannya di rumah sakit serta pemberian trauma healing kepada korban," ungkapnya.

Sedangkan untuk tindak lanjutnya, kasus kekerasan anak di bawah umur ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved