Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Uang Setoran Utang Bank Keliling Malah Dipakai Judi Online, Ending Apes Disekap Rekannya

Ulah pegawai bank keliling ini justru membawa malapetaka. Bukannya menyetor uang tersebut, pria ini malah menggunakan uang tersebut untuk judi online

Editor: Torik Aqua
Tribun Lampung
Ilustrasi uang - Pegawai bank keliling bukannya setor uang nasabah, malah dipakai untuk judi online 

“Ini dibuktikan dengan print out rekening koran BTPN selama dua hari,” kata Tuhono.

SL dan NDT lantas melaporkan hal ini ke Polsek Lendah.

Polisi menangkap Kurniawan saat melintas di jalanan Sedayu, Kabupaten Bantul.

Baca juga: Kisah Bocah Penjual Keripik Punya Tabungan Jutaan, Bisa Modali Ibu Jualan Cilok: Rp5 Ribu Buat Jajan

Polisi menjerat pemuda ini dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun penjara, atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun dan denda Rp 900.000.

“Kita belajar hati-hati pada orang asing. Selain itu, jangan mudah memberikan barang berharga apalagi uang,” kata Tuhono.

Kurniawan menceritakan dirinya bekerja di sebuah koperasi yang bermitra dengan Taspen.

Ia mengaku tidak ada hubungan dengan BTPN.

Sebagai mitra, ia mudah mendapatkan data siapa pun, termasuk SL sebagai calon korbannya.

Kemudian, ia akhirnya bisa menguasai ATM korbannya.

Kurniawan mengaku menguras tabungan korban.

Sebagian besar uangnya digunakan untuk menutup utang.

Selebihnya untuk senang-senang.

“Untuk buat bayar utang dan senang-senang. Utang saya 40-an,” kata Kurniawan.

Baca juga: Sosok Artis Dulu Penyanyi Dangdut Rp50 Juta, Kini Terima Pekerjaan Dibayar Rp50 Ribu: Tabungan Nipis

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved