Berita Banyuwangi
Banyuwangi akan Punya Kantor Imigrasi, Tim Kemenkumham Bertemu Bupati Bahas Persiapan Pembangunan
Meningkatkan layanan keimigrasiannya, Kemenkumham RI tahun ini akan membangun kantor imigrasi di Banyuwangi.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Meningkatkan layanan keimigrasiannya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI tahun ini akan membangun kantor imigrasi di Banyuwangi.
Tim dari Kemenkumham telah bertemu Ipuk di Kantor Pemkab Banyuwangi, untuk membahas kesiapan pendirian kantor imigrasi di Banyuwangi, pada Jumat (31/5/2024).
Tim dipimpin M. Ishaq Ismail, Analis Keimigrasian Pertama Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI.
Selama ini, layanan keimigrasian yang ada di Banyuwangi merupakan unit kerja non struktural (unit layanan paspor/ULP) yang merupakan bagian dari Kantor Imigrasi Kelas I Jember.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan pendirian kantor imigrasi di Banyuwangi ini akan mendorong peningkatan pelayanan krimigradian bagi warga Banyuwangi, termasuk WNA yang ada di Banyuwangi.
Baca juga: Ipuk Fiestiandani Dorong Desa di Banyuwangi Fokus Angkat Potensi Lokal, Tidak Harus Jadi Pariwisata
"Dengan pembukaan layanan ini, kami berharap pelayanan dokumen keimigrasian bagi masyarakat di Banyuwangi dan warga asing akan semakin lebih mudah dan dekat,” kata Ipuk, Sabtu (1/6/2024).
Ipuk menjelaskan pemkab siap mendukung pendirian kantor imigrasi, termasuk penyediaan lahan untuk pengembangan kantor.
"Pemkab telah menyiapkan lahan yang akan dihibahkan kepada Kemenkumham untuk pembangunan kantor imigrasi di Banyuwangi. Prosesnya sudah dilakukan,, tinggal serah terima," urai Ipuk.
Kantor Imigrasi Banyuwangi nantinya akan melayani berbagai layanan keimigrasian warga negara indonesia (WNI) maupun WNA yang tinggal di Banyuwangi. Termasuk melakukan pengawasaan dan pemeriksaan keimigrasian WNA.
M. Ishaq Ismail, Analis Keimigrasian Pertama Ditjen Imigrasi Kemenkumham, menargetkan kantor imigrasi Banyuwangi terealisasi tahun 2024 ini.
"Kami melihat permohonan layanan keimigrasian di Banyuwangi terus meningkat. Apalagi tren positif peningkatan turis yang berkunjung ke Banyuwangi. Ini menjadi salah satu pertimbangan kami untuk membuka layanan di sini," kata Ishaq.
"Secara geografis juga dekat Bali. Kantor Banyuwangi ini setidaknya sebagai satelit pengawasan WNA di sekitar Bali,” ujarnya.
Menurut Ishaq, Banyuwangi telah memenuhi kriteria sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor. 6 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kriteria Klasifikasi Kantor Imigrasi. Salah satunya sudah tersedia unit kerja non struktural (ULP).
Ishaq menargetkan pada Juni 2024 surat keputusan Kemenkumham terkait pembentukan Kantor Imigrasi Banyuwangi telah terbit, sehingga secara struktur dan organisatoris kantor imigrasi Banyuwangi sudah eksis.
"Penganggaran dan pembangunan gedung masih dalam proses. Sambil menunggu, pelayanan akan kita lakukan dengan mengoptimalkan fasilitas di kantor ULP Banyuwangi," jelasnya.
Kemenkumham
imigrasi
Banyuwangi
TribunJatim.com
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestandani
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Tanaman Cengkeh Alami Kerusakan, Perkebunan di Banyuwangi Lakukan Peremajaan Demi Pulihkan Produksi |
![]() |
---|
Dukung Program Nasional Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Segini Lahan yang Disiapkan Banyuwangi |
![]() |
---|
Cakupan TPS 3R Balak Banyuwangi Kian Meluas, Kini Mengcover 37 Desa di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
Handphone Prajurit TNI di Banyuwangi Dicek Mendadak, Antisipasi Judi Online |
![]() |
---|
Aksi Heroik Selamatkan Penumpang, Kru Kapal Dharma Ferry 1 Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.