Berita Viral
Sosok Moeldoko yang Sebut Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Lahir dari Keluarga Miskin
Moeldoko menyatakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan digunakan untuk membiayai makan siang gratis maupun pembangunan Ibu Kota Nusantara.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok Moeldoko yang menjadi sorotan soal Tapera.
Moeldoko sebut Tapera bukan untuk membiayai program makan siang gratis dan IKN.
Tapera diketahui meresahkan rakyat Indonesia dan kebanyakan menolak adanya Tapera tersebut.
Kepala Staf Presiden Moeldoko menyatakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan digunakan untuk membiayai makan siang gratis maupun pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Ia menuturkan, Tapera bertujuan untuk memudahkan masyarakat memiliki rumah pertama, mengingat jumlah kenaikan gaji dan tingkat inflasi tidak seimbang.
"Tapera ini tidak ada hubungannya dengan APBN, tidak ada upaya pemerintah untuk membiayai makan siang gratis apalagi untuk IKN. Semuanya sudah ada anggarannya," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Ia menuturkan, Tapera akan diawasi oleh Komite Tapera untuk mencegah korupsi seperti yang terjadi di sejumlah lembaga asuransi pemerintah, termasuk PT Asabri (Persero).
Ia menyebut, komite itu akan diketuai oleh Menteri PUPR. Adapun anggotanya yaitu, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, hingga profesional.
"Transparansi ada komite dipimpin Menteri PUPR, anggotanya Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, OJK, dan badan profesional," tuturnya.
Baca juga: Tanggapan Ketum PBNU Gus Soal Kebijakan Izin Tambang ke Ormas : Terimakasih Presiden Jokowi
Dia menyebut, komite Tapera akan membangun sistem pengawasan untuk menjamin dana dikelola dengan baik, akuntabel, dan transparan.
Dengan begitu ia berharap BP Tapera tidak akan bernasib sama seperti PT Asabri (Persero).
Diketahui saat ia menjabat sebagai Panglima TNI, Moeldoko tidak bisa mengawasi Asabri secara seksama, padahal lembaga itu menyimpan iuran dana dari para prajurit.
"Jangan sampai terjadi seperti Asabri. Ini uang prajurit saya masa saya enggak tahu, gimana sih ini, bayangkan. Panglima TNI punya anggota 500.000 prajurit enggak boleh nyentuh Asabri. Akhirnya kejadian (korupsi) seperti kemarin, kita enggak ngerti, gitu," ungkap Moeldoko.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan terkait iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pegawai swasta.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
TribunJatim.com
Moeldoko
Tapera
Tribun Jatim
Jokowi
makan siang gratis
TribunEvergreen
Prabowo
Kabinet Indonesia Maju
jatim.tribunnews.com
Guru Honorer Butuh 28 Tahun Mengajar Tanpa Libur Agar Gaji Samai Tunjangan Bulanan Anggota DPR |
![]() |
---|
Sosok & Rekam Jejak Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya yang Dinonaktifkan dari DPR RI |
![]() |
---|
Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan PAN dari Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Didesak Mundur usai Insiden Ojol Affan, Kapolri Listyo Sigit Siap Jika Diperintah Presiden |
![]() |
---|
Temui Warga Tanpa Dikawal, Sri Sultan HB X Beri Pesan Menohok ke Pejabat soal Etika 'Empan Papan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.