Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Moeldoko yang Sebut Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Lahir dari Keluarga Miskin

Moeldoko menyatakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan digunakan untuk membiayai makan siang gratis maupun pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Instagram.com/@dr_moeldoko
Kepala Staf Presiden Moeldoko menyatakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan digunakan untuk membiayai makan siang gratis. Simak sosok Moeldoko selengkapnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok Moeldoko yang menjadi sorotan soal Tapera.

Moeldoko sebut Tapera bukan untuk membiayai program makan siang gratis dan IKN.

Tapera diketahui meresahkan rakyat Indonesia dan kebanyakan menolak adanya Tapera tersebut.

Kepala Staf Presiden Moeldoko menyatakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan digunakan untuk membiayai makan siang gratis maupun pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Ia menuturkan, Tapera bertujuan untuk memudahkan masyarakat memiliki rumah pertama, mengingat jumlah kenaikan gaji dan tingkat inflasi tidak seimbang.

"Tapera ini tidak ada hubungannya dengan APBN, tidak ada upaya pemerintah untuk membiayai makan siang gratis apalagi untuk IKN. Semuanya sudah ada anggarannya," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Ia menuturkan, Tapera akan diawasi oleh Komite Tapera untuk mencegah korupsi seperti yang terjadi di sejumlah lembaga asuransi pemerintah, termasuk PT Asabri (Persero).

Ia menyebut, komite itu akan diketuai oleh Menteri PUPR. Adapun anggotanya yaitu, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, hingga profesional.

"Transparansi ada komite dipimpin Menteri PUPR, anggotanya Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, OJK, dan badan profesional," tuturnya.

Baca juga: Tanggapan Ketum PBNU Gus Soal Kebijakan Izin Tambang ke Ormas : Terimakasih Presiden Jokowi

Dia menyebut, komite Tapera akan membangun sistem pengawasan untuk menjamin dana dikelola dengan baik, akuntabel, dan transparan.

Dengan begitu ia berharap BP Tapera tidak akan bernasib sama seperti PT Asabri (Persero).

Diketahui saat ia menjabat sebagai Panglima TNI, Moeldoko tidak bisa mengawasi Asabri secara seksama, padahal lembaga itu menyimpan iuran dana dari para prajurit.

"Jangan sampai terjadi seperti Asabri. Ini uang prajurit saya masa saya enggak tahu, gimana sih ini, bayangkan. Panglima TNI punya anggota 500.000 prajurit enggak boleh nyentuh Asabri. Akhirnya kejadian (korupsi) seperti kemarin, kita enggak ngerti, gitu," ungkap Moeldoko.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan terkait iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pegawai swasta.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved