Berita Kabupaten Malang
Mantan Kadinkes Malang Layangkan Keberatan ke Bupati Usai Dicopot, Kuasa Hukum Sebut Korban UHC
Mantan Kadinkes Kabupaten Malang layangkan keberatan ke Bupati Sanusi usai dicopot dari jabatan, kuasa hukum sebut korban progam UHC.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
Wiyanto Wijoyo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, oleh Bupati Malang, Sanusi, Rabu (17/4/2024).
Itulah alasan Wiyanto mengajukan keberatan kepada Bupati Malang. Tuntutannya SK (pencopotan) dibatalkan atau ditinjau ulang.
Bahkan, pihaknya memberikan batas waktu ketentuan selama 10 hari kerja agar bupati menjawab surat tersebut.
Jika batas waktu tersebut tidak segera dijawab oleh bupati, maka pihak Wiyanto akan mengajukan banding administratif ke Gubernur Jawa Timur selaku atasan bupati.
"Ke gubernur juga sama, punya waktu 10 hari kerja. Kalau nggak ditanggapi, hukumannya jadi terbuka," tukasnya.
Tags
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang
Wiyanto Wijoyo
Bupati Malang
Sanusi
Universal Health Coverage (UHC)
BPJS Kesehatan
TribunJatim.com
berita Kabupaten Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kabupaten Malang
Kisah Mariono Gelisah Kerja Pegawai Koperasi Banyak Kepalsuan, Kini Jualan Rumput: Penting Jujur |
![]() |
---|
Pelayan Warung Kopi Cetol Dapat Bonus Upah Layani Pengunjung sampai Malam, Sebulan Gaji Rp600 Ribu |
![]() |
---|
Sebelum Stadion Kanjuruhan Malang Diresmikan, PKL akan Ditertibkan, Dispora Sediakan Lahan |
![]() |
---|
Curiga Istri Berselingkuh, Suami di Malang Bacok Driver Ojek Online, Pesan WA Jadi Pancingan |
![]() |
---|
Jaenab Tetap Bertahan Teruskan Usaha Turun Temurun Jadi Perajin Alumunium, Kini Punya 8 Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.