Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Pekan Ini Gaji ke-13 ASN Pemkab Blitar Cair, Dialokasikan Anggaran Sekitar Rp 9 Milair

Pemkab Blitar akan mencairkan gaji ke-13 untuk para aparatur sipil negara (ASN) pada pekan ini. Pemkab Blitar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 9 mil

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunnews.com
Ilustrasi Gaji ke-13 Pemkab Blitar 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkab Blitar akan mencairkan gaji ke-13 untuk para aparatur sipil negara (ASN) pada pekan ini.

Pemkab Blitar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 9 miliar untuk membayar gaji ke-13 para ASN.

"Perkiraan pencairan gaji ke-13 para ASN di Pemkab Blitar dilakukan minggu ini," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto, Selasa (4/6/2024).

Kurdiyanto mengatakan Pemkab Blitar sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 para ASN.

Pemkab Blitar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 9 miliar untuk membayar gaji ke-13 para ASN.

"Anggarannya sudah siap, kami mengalokasikan Rp 9 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN," ujarnya.

Menurutnya, alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 para ASN di lingkungan Pemkab Blitar meningkat dari tahun sebelumnya.

Baca juga: Usai Perdebatan Panjang, Gaji 13 dan 14 ASN Pemkot Surabaya Segera Cair 100 Persen

Karena, pada tahun ini, komponen tunjangan pada gaji ke-13 diberikan 100 persen. Sedang, pada 2023, komponen tunjangan pada gaji ke-13 hanya diberikan 50 persen.

"Selain itu, kami juga dapat tambahan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada tahun ini. Kalau jumlah seluruh pegawai di Pemkab Blitar sekitar 9.000 orang," katanya.

Kurdiyanto berharap para pegawai menggunakan gaji ke-13 sesuai peruntukannya, yaitu, untuk biaya anak sekolah.

"Memang harapannya pemberian gaji ke-13 kepada pegawai untuk membantu biaya sekolah anak," ujarnya

Baca juga: Pertengahan Juni Gaji ke-13 ASN Dibayarkan, Pemkot Blitar Alokasikan Rp21,5 Miliar

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved