Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ulah Mantan Pegawai Rumah Makan Curi 47 Kursi, Sakit Hati Dikatai Kasar, Gaji Belum Dilunasi si Bos

Sakit hati dua pemuda berujung pembobolan rumah makan viral di media sosial. Hasil curian dibuat main perempuan.

KOMPAS.com/DANI JULIUS
Dua pelaku pencurian 47 kursi di rumah makan padang. Hasil curian dibuat main perempuan. 

Pemilik restoran melaporkan pencurian itu ke Polsek Temon pada Kamis (16/6/2014). 

Berbekal rekaman CCTV, polisi akhirnya menangkap ESL dan SA.

Kedua pelaku digiring ke Polsek Temon untuk pengembangan lebih lanjut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, sepeda motor Honda Beat, HP Oppo, hoodie, celana dan jaket hitam.

Baca juga: Pemuda Diikat di Tiang Tengah Malam oleh Warga Ponorogo, Kepergok Hendak Curi Kotak Amal

Selain itu mobil Daihatsu Xenia sebagai sarana angkutan 47 kursi.

“Polisi mendapat pengakuan, kursi dijual di tempat barang bekas di Bantul. Uang dipakai untuk keperluan pribadi, keperluan sehari-hari dan main perempuan,” kata Aris.

Salah satu pelaku, ESL mengaku terpaksa mencuri karena terdesak cicilan motor dan bunganya.

Uang hasil penjualan kursi dipakai  untuk bayar cicilan dan bersenang-senang dengan pacarnya. 

“Soalnya kepikiran angsuran, gaji telat maka denda nambah per hari kalau angsuran motor. Kalau TV itu kebanyakan. Yang tidak terlalu mahal,” kata ESL.

Tidak hanya kursi, pemuda itu mengaku mengambil genset, besi dan AC.

Ia juga mengaku nekat mencuri karena sakit hati pernah dikatai kasar.

Selain itu, hingga dirinya berhenti bekerja, gajinya dicicil dan belum dilunasi pemilik warung makan. 

“Terakhir baru dapat Rp 400.000 dari gaji keseluruhan Rp 2.500.000 per bulan. Tapi dicicil,” kata ESL.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan.

Ancamannya tujuh tahun penjara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved