Berita Jatim
Akhir Nasib Pemotor Bersarung Viral yang Bonceng Penumpang Tanpa Helm di Tol Surabaya-Sidoarjo
Akhir nasib pemotor bersarung yang bonceng penumpang tanpa helm melintas di Tol Surabaya-Sidoarjo, terkuak alasan motor masuk tol.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Pengendara motor adalah pria berinisial AR (26) warga Gondanglegi, Malang, yang mengendarai motor Honda Scoopy bernopol kode huruf N.
"Pemotor berjalan dari Surabaya mengarah ke Sidoarjo menggunakan bantuan Google Maps tanpa mengubah ke mode roda dua atau motor, akhirnya masuk ruas Tol Waru arah Sidoarjo," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (6/6/2024).
Ternyata penyebab pengendara tersebut tersesat hingga melintasi ruas jalan tol, karena salah mengaktivasi mode jenis motor saat mengoperasikan aplikasi petunjuk jalan Google Maps.
"Setelah ditanya masuk karena mengikuti Google Maps mobil, belum di-setting maps sepeda motor," katanya.
Selain memberikan edukasi dan pemahaman atas pelanggaran jalur khusus kendaraan roda empat atau lebih, AKBP Imet Chaerudin menambahkan, pihaknya juga memberikan sanksi tilang terhadap pengendara motor tersebut.
Agar senantiasa lebih berhati-hati dan waspada saat berkendara dan tidak lagi mengulang kesalahan serupa.
"Kami memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Kemudian, menginterogasi pengemudi kenapa sampai masuk tol, lalu menindak dengan sanksi tilang," pungkasnya.
Tol Surabaya-Sidoarjo
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim
AKBP Imet Chaerudin
sepeda motor masuk tol
Google Maps
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
ViralLokal
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.