Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Karma Pria Bersorban Gendam Pemilik Warung di Lamongan, Gasak Perhiasan Malah Tinggalkan Mobil Sigra

Seorang emak-emak bernama Sri Sugiarti (59)  warga Desa Tunggunjagir, Kecamatan Mantup, Lamongan menjadi korban gendam.

|
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Hanif Manshuri
Sri Sugiarti (59) warga Desa Tunggunjagir, Kecamatan Mantup, korban gendam dimintai keterangan di Polsel Mantup, Sabtu (8/6/2024) 

Saksi Latifah pulang ke rumah mengambil mie instan dan saat kembali lagi ke warung, saksi mendapati korban pingsan dan menangis.

Diketahu pelaku sempat memberi sabun pada korban agar mandi di masjid. Kemudian para pelaku menggeber mobilnya ke arah timur yang  bermaksud untuk kabur.

Baca juga: Apesnya Pria Kena Gendam Saldo ATM Bablas, Diimingi Dapat Rp 994 Juta Ternyata Zonk: Aku Tak Sadar

Pelaku Tinggalkan Mobil

Nahas, mobil Daihatzu Sigra yang dibawa para pelaku mengalami pecah ban depan dan belakang. 

Pelaku berinisiatif memasukkan ke dalam halaman rumah warga dan hendak menganti ban. 

Para pelaku panik dan kabur meninggalkan mobil yang digunakannya. Pelaku kabur melarikan diri dengan menumpang  truk ke arah barat.

Sedangkan 2 orang pelaku lainnya menumpang warga menggunakan sepeda motor ke arah timur.

Para pelaku berhasil membawa perhiasan emas yang dilucuti dari korban diantaranya, 3 buah cincin emas, 1 buah kalung emas, 1 buah gelang emas dan 1 buah liontin.

Baca juga: Nasib Pilu Wanita Sidoarjo Motornya Amblas Dibawa Teman Kencan, Nurut Diajak Makan Boncengan: Gendam

"Kerugian sekitar Rp. 20 juta," kata Andi.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Sigra nopol B 2794 SZV warna putih dan  1 buah sabun batang warna putih yang diberikan pelaku pada Korban.

Andi optimis polisi akan berhasil menangkap pelaku dengan petunjuk kendaraan yang ditinggalkan pelaku.

"Tindak pidana ini masuk dalam Pasal 378 KUHP," pungkasnya

Baca juga: VIRAL Kades Karangasem Gendam Kasir Klinik, Pura-pura Telpon Minta Uang Rp4,8 Juta, Kini Ditangkap

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved