Polwan Bakar Suami di Mojokerto
BREAKING NEWS : Briptu RDW Polisi Dibakar Istrinya yang Polwan Meninggal Dunia, Luka Bakar 96 Persen
Nasib Polisi yang berdinas di Polres Mojokerto yang dibakar Istrinya sendiri yang seorang Polwan meninggal dunia.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Nasib Polisi Polres Mojokerto yang dibakar Istrinya sendiri yang seorang Polwan meninggal dunia.
Sosok Polisi itu sendiri merupakan anggota dari Polres Jombang berinisial Briptu RDW.
Briptu RDW meninggal di RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid Mojokerto.
Briptu RDW meninggal dunia tepat pada hari Minggu, (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.
"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.
Baca juga: Polwan Bakar Suami Sendiri di Mojokerto, Korban Ternyata Juga Polisi, Diduga Masalah Rumah Tangga
Sementara itu Sosok Briptu FN yang merupakan istri korban ini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.
"Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lain. (motif?) Masih digelar, kita masih menunggu," tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid mengatakan, kondisi korban disebutnya tidak mau stabil.
Ia menyebut, karena tidak mau stabil itu lah, korban tak bisa dirujuk lantaran rawan resiko yang besar saat di jalan.
"Iya tadinya mau kesana (dirujuk ke RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya gak mau stabil, gak bisa dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus sehingga dijalan pun resikonya besar sekali," katanya.
Sekedar informasi, seorang Polwan di Mojokerto Kota nekat membakar suaminya sendiri yang juga seorang anggota Polri .
Ironisnya, korban dibakar hidup-hidup oleh pelaku saat di dalam rumah.
Informasi yang dihimpun, kejadian naas itu terjadi di kawasan asrama polisi di Jl. Pahlawan Kel. Miji, Kec. Kranggan, Kota Mojokerto.
Sepasang suami istri berpangkat briptu tersebut diketahui tinggal dilingkungan asrama.
Korban diketahui bernama inisial Briptu RDW dan pelaku yang juga istri korban bernama inisial Briptu FN.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri pun membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan, bahwa kedua pelaku merupakan anggota Polri.
Untuk pelaku diakuinya berdinas di Polres Mojokerto Kota. Sedangkan untuk korban, merupakan anggota Polres Jombang.
Kronologi kejadian
Seorang polisi wanita (polwan) diduga membakar suaminya sendiri yang juga seorang polisi.
Adapun insiden ini terjadi di Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) .
Polwan tersebut berinisial Briptu FN (28).
Sementara suaminya ialah Briptu RDW (28).
Aksi pembakaran suami itu dilakukan di kediaman mereka di Asrama Polisi Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri mengaku pihaknya tengah memeriksa Briptu FN.
Briptu FN diketahui bertugas di Polres Mojokerto Kota.
Sedangkan suaminya di Polres Jombang.
"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid. Propam Polda Jatim," kata Daniel di Mapolres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024) malam, dikutip dari kompas.tv.
Pihak kepolisian menyampaikan, akibat dibakar itu, Briptu RDW mesti menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Sejauh ini, polisi belum bisa mengungkapkan kronologi atau penyebab pembakaran suami oleh istri tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan awal, kejadian ini diduga dipicu konflik rumah tangga.
Baca juga: Provokator Pengeroyokan Bos Rental di Pati? 2 Orang Tersangka, Ada yang Tertawa Haha Bakar Mobil
"Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel dikutip Kompas.com.
Sementara itu kejadian serupa, seorang pria bakar mobil dan rumah mantan istrinya di Majalengka viral di media sosial.
Pelaku adalah pria berinisial IS (41).
Insiden pria bakar mobil dan rumah mantan istri ini terjadi di Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
IS telah diamankan oleh petugas kepolisian Polres Majalengka pada Rabu (8/5/2024).
Kapolsek Rajagaluh, Iptu Rusli Iskandar, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diduga motif IS melancarkan aksinya, karena tidak terima mantan istrinya menolak diajak rujuk.
Diketahui, usia pernikahan antara IS dan korban bernama Yeni Susilawati berlangsung selama enam bulan, kemudian bercerai kira-kira sejak dua pekan lalu.
Menurut Rusli, dari keterangan korban juga disebutkan IS sempat menghubunginya pada pagi hari sebelum kejadian, dan meminta mantan istrinya untuk rujuk kembali.
"Korbannya menolak ajakan rujuk tersebut, sehingga penolakan itu diduga membuat pelaku emosi," kata Rusli Iskandar saat ditemui di Mapolsek Rajagaluh, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Kamis (9/5/2024), dikutip dari Tribun Jabar.
Ia mengatakan, pelaku yang gelap mata langsung membuntuti korban, dan membakar mobilnya ketika berbelanja di minimarket di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, pada Selasa (7/5/2024) sore.
Seolah tak puas, IS juga bergegas mendatangi rumah korban di Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, kemudian membakarnya.
Beruntung, rumah tersebut dalam keadaan kosong, sehingga tidak menelan korban, dan warga sekitar juga bertindak cepat bergotong-royong untuk memadamkan kobaran api.
"Rumah korban tersebut tidak dikunci, sehingga pelaku bisa langsung masuk, dan menyiram BBM kemudian membakarnya lalu langsung kabur," ujar Rusli Iskandar.
Ia menyampaikan, IS diduga menyiapkan BBM dahulu saat membakar mobil korban yang diparkir di halaman minimarket, kemudian menyulutnya menggunakan korek api.
Kerugian akibat aksi IS membakar mobil dan rumah korban di Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, mencapai puluhan juta rupiah.
Sementara itu kisah viral lainnya, entah apa yang ada di benak pikiran pria di Pekanbaru ini, dia nekat membakar tempat ibadah umat muslim, yakni musala.
Pelaku berinisial TRS (36), membakar musala karena sakit hati dilarang tidur dan nongkrong di musala tersebut.
Dia akhirnya merencanakan tindak kejahatan dengan menyulut api dengan kain yang telah dipersiapkan lalu membakar musala tersebut.
Syukurnya pelaku berhasil ditangkap Polsek Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (3/5/2024).
"Motif pelaku sakit hati karena dilarang tidur dan nongkrong di musala," ungkap Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang dalam rilisnya, Jumat, (3/5/2024).
Noak menjelaskan, pelaku membakar Musala Maudiul Ikhsan di Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Minggu (28/4/2024) lalu.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV sekitar musala.
"Sebelum membakar, pelaku terlebih dahulu memecahkan kaca depan musala, lalu menyulut api dengan kain yang telah dipersiapkan," beber Noak.
Aksi pelaku diketahui warga. Saat itu, warga melihat kaca depan musala pecah dan melihat kain gorden terbakar.
Beruntung api tidak sampai membakar seluruh bangunan rumah ibadah umat Islam itu.
Sebab, warga segera memadamkan api sebelum membesar.
Warga pun melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Senapelan melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," sebut Noak.
Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP juncto Pasal 406 KUHP tentang Pembakaran dan Pengrusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
polwan bakar suami sendiri
Polisi yang dibakar polwan meninggal
TribunBreakingNews
Breaking News
jatim.tribunnews.com
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun, Ini Alasan Kuasa Hukum Polda Jatim Tidak Banding |
![]() |
---|
Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Bakal Jalani Sidang Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Briptu Dila Dituntut JPU 4 Tahun, Pihak Keluarga Korban Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
Sidang Polwan Bakar Suami, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.