Selebgram Ditangkap di Arab Saudi
Nasib Pegiat Media Sosial Indonesia yang Jual Paket Haji Ilegal, Tak Bisa Dibebaskan dengan Jaminan
Nasib pegiat media sosial asal Indonesia yang jual paket haji ilegal, termasuk kasus cukup berat, tidak bisa dibebaskan dengan jaminan.
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
Jemaah haji sudah mulai memadati Masjidil Haram Makkah, Selasa (13/6/2023).
“LMN ini kena pasal financial fraud, di Arab Saudi kasus cukup berat, tidak bisa dibebaskan melalui jaminan,” ujar Yusron.
Dari hasil pemeriksaan, kata Yusron, diketahui bahwa LMN menjual paket haji tanpa antre kepada 50 orang dengan harga sekitar Rp 100 juta.
Para jemaah ini menggunakan visa ziarah, sementara LMN dan suaminya menggunakan visa pekerja musiman.
“Tim KJRI sudah bertemu dengan jemaahnya. Mereka agak bingung dengan nasibnya. Kami sudah minta mereka pulang, tapi mereka bilang enggak bisa pulang cepat, sudah terjadwalkan tanggal 21 Juni katanya,” ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.